Tugas Pokok Sekretaris
Mengelola administrasi organisasi
Menyusun, mencatat, dan mengarsipkan seluruh dokumen organisasi (surat masuk/keluar, notulen, laporan, dll).
Membuat dan mendokumentasikan rapat
Menyiapkan agenda rapat.
Membuat notulen hasil rapat secara lengkap dan rapi.
Mengelola surat-menyurat
Menyusun surat resmi organisasi.
Mengatur distribusi surat kepada pihak internal maupun eksternal.
Menyimpan data keanggotaan
Mengelola database anggota serikat buruh.
Memastikan data selalu diperbarui.
Mendukung kegiatan organisasi
Membantu ketua dan pengurus dalam pelaksanaan program kerja.
Fungsi Sekretaris
Fungsi administratif
Menjamin tertib administrasi dan dokumentasi organisasi.
Fungsi komunikasi
Menjadi penghubung informasi antara pengurus, anggota, dan pihak luar.
Fungsi koordinasi
Mengkoordinasikan kegiatan internal agar berjalan sesuai rencana.
Fungsi dokumentasi
Menyediakan arsip dan data yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan.
Fungsi pendukung kepemimpinan
Membantu ketua dalam hal administrasi, perencanaan, dan pelaporan kegiatan.