Search this site
Embedded Files
  • 🏠 BERANDA
  • πŸ“‚ STATUTA & PKB
  • 🚴 Kegiatan
  • πŸ‘·πŸΎβ€β™‚οΈ Informasi
  • πŸ“ Saran & Kritik
 
  • 🏠 BERANDA
  • πŸ“‚ STATUTA & PKB
  • 🚴 Kegiatan
  • πŸ‘·πŸΎβ€β™‚οΈ Informasi
  • πŸ“ Saran & Kritik
  • More
    • 🏠 BERANDA
    • πŸ“‚ STATUTA & PKB
    • 🚴 Kegiatan
    • πŸ‘·πŸΎβ€β™‚οΈ Informasi
    • πŸ“ Saran & Kritik

Agenda dan Kegiatan Β FotoΒ  DokumentasiΒ  Video DokumentasiΒ  Jadwal Kegiatan Β 

Apa itu Berserikat?

Berserikat adalah hak setiap orang, khususnya pekerja atau buruh, untuk membentuk, bergabung, atau aktif dalam sebuah organisasi atau serikat yang bertujuan memperjuangkan hak dan kepentingan bersama.

Di Indonesia, hak berserikat dijamin oleh:

  • UUD 1945 Pasal 28E ayat (3):
    β€œSetiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

  • UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Apa itu Serikat Buruh?

Serikat buruh, atau yang juga dikenal sebagai serikat pekerja, adalah organisasi yang dibentuk oleh, dari, dan untuk pekerja atau buruh, baik di dalam maupun di luar perusahaan.

Serikat buruh bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh.

Serikat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja para anggotanya.Β 

β€œKalau kita bersatu, kira-kira apa saja yang bisa kita perbaiki di tempat kerja?” 

Download SPMPT.MPH APK AndroidΒ 

SERIKAT PEKERJA MANDIRI PT.MUSTIKA PRINCESS HOTEL

SPMPT.MPH

Jln. Laksda Adisucipto KM 8,7 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. 55282

Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse