Tugas Pokok DPA

Dewan Perwakilan Anggota bertugas sebagai wakil anggota dalam mengawasi dan mengarahkan jalannya organisasi serikat buruh.


Fungsi dan Tanggung Jawab DPA

1. Fungsi Representasi (Perwakilan)

2. Fungsi Pengawasan

3. Fungsi Legislasi Internal

4. Fungsi Evaluasi

5. Fungsi Pengambilan Keputusan

6. Fungsi Penyaluran Aspirasi

7. Fungsi Kontrol Keuangan


Peran Strategis DPA

DPA berperan sebagai: