3 Pilar SPAB yaitu 1) Fasilitas Sekolah Aman, 2) Manajemen Bencana di Sekolah, dan 3) Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana dapat dijalankan dengan 10 Langkah Minimum SPAB
Membangun budaya siaga, budaya aman, dan budaya mitigasi di sekolah
Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalu jalur pendidikan sekolah
Memberikan rekomendasi kepada pihak terkait tentang kondisi struktur bangunan
Mengembangkan program SPAB
Memberikan perlindungan dan keselamatan kepada anak murid sekola, guru, dan tenaga kependidikan lainnya dari dampak buruk bahkan kematian di sekolah
Memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM)
Melindungi investasi sektor pendidikan
Memperkuat ketahanan terhadap bencana melalui pendidikan dan perilaku cerdas iklim
Perubahan Budaya
Berorientasi Pemberdayaan
Kemandirian
Pendekatan berbasis Hak
Keberlanjutan
Kearifan Lokal
Kemitraan
Inklusivitas