Tangerang, Oktober 2025 – SMPS Mawar Saron Taman Royal kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan aman bagi peserta didik. Sekolah ini baru saja menyelesaikan partisipasi aktif dalam agenda penting Pemerintah Kota Tangerang terkait perlindungan anak.
Pada tanggal 15–16 Oktober 2025, SMPS Mawar Saron Taman Royal hadir di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang untuk mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak. Kegiatan ini merupakan agenda strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan melibatkan berbagai lembaga pemerintahan daerah. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di seluruh sektor, khususnya pendidikan.
Salah satu poin paling membanggakan dalam kegiatan ini adalah terpilihnya SMPS Mawar Saron Taman Royal sebagai satu-satunya perwakilan sekolah SMP Swasta yang ada di Kota Tangerang. Keikutsertaan ini bukan hanya sekadar partisipasi, melainkan bentuk kepercayaan Pemerintah Kota Tangerang terhadap SMPS Mawar Saron sebagai model atau percontohan bagi sekolah swasta lainnya dalam penerapan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA).
Untuk memastikan materi pelatihan dapat diserap dan diaplikasikan secara maksimal, SMPS Mawar Saron mengirimkan dua pilar penting sekolah, yaitu:
Ibu Anastasia Ngadinem, S.Pd (Kepala Sekolah): Kehadiran beliau memastikan bahwa kebijakan manajerial sekolah ke depannya akan selaras dengan prinsip Konvensi Hak Anak.
Bapak Aprianto Kopoti (Operator Sekolah): Kehadiran beliau memastikan aspek data dan administrasi sekolah mendukung pelaporan dan pemantauan standar Sekolah Ramah Anak.
Komitmen Menuju Sekolah Ramah Anak (SRA)
Dengan bekal ilmu yang didapatkan dari pelatihan selama dua hari tersebut, SMPS Mawar Saron Taman Royal siap untuk memperkuat statusnya sebagai Sekolah Ramah Anak.
Apa itu Sekolah Ramah Anak? Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, dan memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
Langkah nyata yang akan (dan terus) dilakukan sekolah meliputi:
Penciptaan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan inklusif.
Penyusunan kurikulum dan tata tertib yang berperspektif hak anak.
Partisipasi aktif siswa dalam kegiatan sekolah.
Partisipasi Ibu Anastasia dan Bapak Aprianto dalam pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa SMPS Mawar Saron Taman Royal tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada kesejahteraan mental, fisik, dan hak asasi setiap siswanya.