TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
Pengelolaan kelas
Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
Mengisi Leger
Membuat catatan khusus
Mengisi dan membagi rapor
Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
Denah tempat duduk
Papan absen
Daftar pelajaran
Daftar piket kelas
Buku absen siswa
Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
Tata tertib