SMPN 2 Sungai Ambawang telah membiasakan diri dalam rangka pembentukan Karakter siswa yaitu melaksanakan Upacara bendera di sekolah dan Upacara Latihan pembukaan Pramuka dilaksanakan secara rutin tiap minggunya. Upacara Pengibaran bendera merah putih setiap senin pagi dan Upacara Latihan Pramuka tiap Sabtu .. Peserta upacara adalah seluruh siswa-siswi dan guru. Pembina upacara oleh kepala sekolah atau guru secara bergantian. Petugas upacara dilakukan oleh siswa-siswi yang telah ditunjuk. Biasanya tiap kelas secara bergantian bertanggung jawab sebagai petugas upacara. Atau siswa yang tergabung dalam team Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) pada upacara peringatan hari-hari besar. Petugas upacara terdiri dari: Pengatur upacara, pemimpin upacara, Pemimpin barisan, Pengibar bendera, Pembawa dan Pembaca teks, Paduan suara beserta dirijen. Sedangkan Untuk Upacara Latihan pembukaan Pramuka dilaksanakan dengan regu secara bergantian
Keterlibatan siswa dalam pelaksanaan upacara bendera sangat penting. Upacara bendera merupakan sarana yang strategis dalam penyampaian pembinaan kepada siswa. Pembina dalam amanatnya menyampaikan motivasi, nasihat, dan pembalajaran untuk para siswa. Sebagai peserta upacara siswa mendengarkan, memahami dan melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Pembina Upacara. Amanat yang disampaikan Pembina upacara tentunya dalam rangka pembinaan kepada siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, terlebih pendidikan karakter siswa.
Pendidikan karakter siswa, harus ditumbuhkan, dikembangkan, diterapkan dan diamalkan oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu caranya adalah melalui pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Nilai-nilai karakter yang dapat ditumbuhkan melalui upacara bendera antara lain: religius, disiplin, tanggung jawab, semangat kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme dan nasionalisme
Kegiatan Vaksinasi Siswa
Penyuluhan Narkoba
Pelaksanaan ANBK SD & SMP
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Pelaksanaan UAS Semester Ganjil 2021/2022 Berbasis CBT