KETENTUAN UMUM :
Lulus SD/MI, Program Paket A/Ula atau SDLB dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal, kecuali bagi calon peserta didik penyandang disabilitas bisa menggunakan surat keterangan menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kepala sekolah asal.
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal pendaftaran PPDB dibuktikan dengan akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir, kecuali bagi penyandang disabilitas.
Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Ditjen Dikdasmen Kemdikbud
BERKAS PERSYARATAN YANG HARUS DIPERSIAPKAN :
Contoh cetak g-maps bisa didownload di s.id/gmaps2025