Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 SMP Negeri 107 Jakarta berjalan dengan lancar dan sukses. ANBK dilaksanakan selama dua hari pada Senin dan Selasa, 18 - 19 September 2023. Pelaksanaan ANBK 2023 diikuti peserta yang berjumlah 45 peserta utama dan 5 orang peserta cadangan. Peserta dipilih secara acak dari siswa kelas VIII. ANBK dilaksanakan di ruang lab komputer dan dua ruang kelas di lantai dua.
Pada ANBK tahun ini, SMPN 107 Jakarta menyelenggarakan dalam satu sesi dengan moda semi daring. Walaupun terdapat kendala, seperti beberapa siswa kembali login ulang atau koneksi internet yang kurang stabil, tetapi seluruh siswa dapat menyelesaikan seluruh soal literasi numerasi dan survei.
Menanggapi hasil pelaksanaan ANBK 2023, Kepala SMPN 107 Jakarta Ibu Rahayuniati, S.Pd. bersyukur karena semua berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan. “Alhamdulillah, pelaksanaan ANBK 2023 di SMPN 107 Jakarta sukses dan berjalan lancar. Terima kasih atas kerja sama yang baik dari tim ANBK 2023 SMPN 107 Jakarta dan terima kasih kepada seluruh siswa/siswi karna sudah berusaha semaksimal mungkin,” ucapnya.
Ibu Rahayuniati menambahkan, “Mudah-mudahan peserta didik SMPN 107 Jakarta yang mengikuti ANBK 2023 ini mendapatkan nilai yang baik, dan semoga mutu/kualitas pendidikan di SMPN 107 Jakarta dapat meningkat sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan ANBK, tetap semangat kerjakan dengan baik dan benar serta jangan lupa usaha dan juga berdoa."
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan suatu bentuk penilaian dan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah selama satu tahun dalam masa jabatannya. Kegiatan PKKS ini bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Bagaimana kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang tugas kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja untuk mencapai visi dan misi sekolah yang telah ditetapkan.
PKKS SMPN 107 Jakarta dilaksanakan pada hari Selasa, 21 November 2023. Asesor yang bertugas untuk menilai kinerja kepala sekolah pada kesempatan ini adalah Bapak I Wayan Swastawa (Pak Wayan) dan Bapak Sukini Wito Raharjo (Pak Wito). Acara dilaksanakan di Ruang Media 1 SMPN 107 Jakarta pada pukul 08.00 WIB.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Pak Basuki dan dilanjutkan oleh sambutan-sambutan dan pemaparan kepala sekolah. Ibu Rahayu selaku kepala SMPN 107 Jakarta membuka sambutan dengan mengucapkan selamat datang kepada asesor dan berharap saran serta evaluasi dapat bermanfaat untuk kemajuan SMPN 107 ke depannya. Sambutan selanjutnya dilanjutkan oleh Ibu Wiji selaku Ketua Komite SMPN 107 Jakarta. Sambutan berikutnya diberikan oleh kedua asesor, yaitu Pak Wayan dan Pak Wito.
Dalam sambutannya, Pak Wayan mengajak seluruh warga sekolah untuk senantiasa memajukan sekolah dengan cara KOMPAK. KOMPAK yang dimaksud adalah komunikasi, optimis, mari senang melayani, profesional, akuntabel, dan kebersamaan. Lalu dalam mengimplementasikan hal tersebut modalnya adalah DUIT (Doa, Usaha, Inisiatif dan Ikhlas, Tekun). Sambutan yang terakhir dalam kesempatan ini disampaikan oleh Pak Wito.
Acara berikutnya adalah pemaparan oleh kepala sekolah mengenai keadaan SMPN 107 Jakarta mulai November 2022 hingga November 2023. Setelah pemaparan, asesor beserta tim PKKS SMPN 107 Jakarta berkeliling untuk melakukan evaluasi sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah. Pak Wayan pun turut memberikan saran mengenai penanaman tanaman hijau di sekolah sebagai bentuk pengelolaan lahan kosong. Beliau juga melakukan tanya jawab dengan penjual makanan dan minuman di kantin sekolah.
Akhirnya setelah berkeliling dan melakukan evaluasi sekolah. Acara PKKS ditutup dengan menyampaikan hasil temuan, evaluasi, dan saran yang disampaikan oleh Pak Wayan. Kepala sekolah pun mengucapkan terima kasih atas hasil evaluasi dan saran yang diberikan oleh asesor. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh tim PKKS dan asesor.
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 175, Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 21, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah melakukan Monitoring dan Evaluasi kepada Badan Publik di Provinsi DKI Jakarta. Sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus penganugerahan E-Monev Tahun 2023, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.
Setelah melalui beberapa rangkaian dan tahapan E-Monev, SMP Negeri 107 diundang pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 yang diadakan pada hari Kamis, 21 Desember 2023 di Balai Agung DKI Jakarta. SMP Negeri 107 terpilih sebagai salah satu nominasi pada kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut diumumkan beberapa predikat badan publik berkaitan dengan informasi publik yang dipublikasikan pada masing-masing media.
Akhirnya, tahapan dan proses yang telah dilalui oleh SMP Negeri 107 Jakarta membuahkan hasil yang baik pada ajang ini. SMP Negeri 107 Jakarta mendapatkan hasil 82,9 dan diumumkan sebagai Badan Publik Predikat Menuju Informatif. Hasil tersebut menjadikan SMP Negeri 107 Jakarta sebagai peringkat kedua badan publik Sekolah Menengah Pertama yang informatif dalam setiap mempublikasikan informasi publik. Piagam penghargaan pun diberikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Sekretaris DKI Jakarta, dan Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta kepada Ibu R. Rahayuniati selaku Kepala SMP Negeri 107 Jakarta.
"Alhamdulillah, semua atas kerja sama dan kerja keras Bapak/Ibu guru semua. Semoga ke depannya kita semakin solid dan semakin betdedikasi tinggi. Harapannya semoga ke depannya SMP Negeri 107 Jakarta semakin baik dan informatif dalam melayani publik melalui informasi-informasi yang diberikan pada media-media yang kita miliki," ucap Bu Rahayu.