Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetesi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari
Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) merupakan gerakan sosial bersama guru untuk menciptakan budaya belajar yang kritis, kreatif, mandiri dan menyenangkan di sekolah.
Gerakan ini mempromosikan dan membangun kesadaran guru-guru, kepala sekolah dan pemangku kebijakan pendidikan untuk membangun Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan untuk belajar ilmu pengetahuan dan bekal ketrampilan hidup agar anak-anak menjadi pembelajar yang sukses.