Gambar Desa Adat Panglipuran
Sumber : orami.co.id
Desa dalam kehidupan sehari-hari sering diistilahkan dengan kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pengertian desa menurut Daldjoeni (2003) bahwa, “Desa merupakan permukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangupajiwa agraris”. Desa dengan berbagai karakteristik fisik maupun sosial, memperlihatkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya.
Sebagaimana menurut R. Bintarto (1977) bahwa wilayah perdesaan merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomis, politis dan kultural yang terdapat di situ dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lainnya.
Adapun secara administratif, desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).
Ciri Khas Desa
Suatu daerah dikatakan sebagai desa, karena memiliki beberapa ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), ciriciri desa yaitu sebagai berikut:
Cuplikan Vidio Desa Wisata Kemuning
Peta Desa Wisata Kemuning
Gambar Desa Adat Panglipuran
Sumber : Dok. Kemenparekraf
Perbandingan Lahan Dengan Manusia (Mand Land Ratio) Cukup Besar
Gambar Area Persawahan
Sumber : rmol.id
Lapangan Kerja yang Dominan Merupakan Sektor Pertanian (Agraris)
Gambar Desa Adat Wae Rebo
Sumber : Rizky Ramadhan/Fotokita.net
Hubungan Antarwarga Desa Masih Sangat Akrab
Gambar Tradisi Ruwatan Rambut Gimbal
Sumber : Metrotvnews.com
Sifat-Sifat Masyarakatnya Masih Memegang Teguh Tradisi yang Berlaku
Potensi Desa
Sebagai daerah otonom, desa memiliki tiga unsur penting yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsur-unsur tersebut menurut R. Bintarto (1977) antara lain:
Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif sertam penggunaannya, lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan mata pencaharian penduduk.
Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsur di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa.
Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal.
Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan, dan pendapatan.
Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensial (potential man power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.
Masyarakat Desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
Lembaga-Lembaga Sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi social yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
Aparatur atau Pamong Desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.
Cuplikan Vidio Potensi Wisata Jawa Tengah dan DIY
Peta Kawasan Wisata Borobudur
Macam - Macam Desa
Gambar Desa Adat Wae Rebo
Sumber : www.dakatour.com
Desa swadaya (desa terbelakang) adalah suatu wilayah desa yang masyarakat sebagian besar memenuhi kebutuhannya secara mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah atau orang lain. Desa ini umumnya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuannya sangat lamban karena kurang berinteraksi dengan wilayah lain atau bahkan tidak sama sekali.
Gambar Contoh Desa Swakarya
Sumber : berdesa.com
Desa swakarya (desa sedang berkembang), keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah mampu menjual kelebihan hasil produksi ke daerah lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walaupun intensitasnya belum terlalu sering.
Gambar Desa Adat Panglipuran
Sumber : salsawisata.com
Desa swasembada (desa maju) adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai dengan kemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melakukan tukarmenukar barang dengan wilayah lain (fungsi perdaganagan) dan kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain. Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.
Struktur dan Pola Keruangan Desa
Wilayah pedesaan menurut Wibberley, menunjukkan bagian suatu negeri yang memperlihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu sekarang maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya digunakan bagi kehidupan sosial seperti berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan sebagainya semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi seperti bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun adapula kegiatankegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung seperti perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, pola penggunaan tanah di pedesaan yaitu untuk perkampungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
Penggunaan Tanah Untuk Perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi, satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran memperlihatkan bentuk perkampungan yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkampungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya mengikuti pola persebaran desa yang dapat dibedakan atas perkampungan linear, perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang mengelilingi fasilitas tertentu sebagai berikut:
Gambar Contoh Perkampungan Mengikuti Jalan Raya
Sumber : supergeografi.com
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja seperti nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
Gambar Contoh Perkampungan Mengelompok
Sumber : beritakbb.pikiran-rakyat
Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola seperti ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun(hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).
Gambar Contoh Perkampungan Terpencar
Sumber : berbagaireviews.com
Bentuk perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminated rural settlement). Biasanya perkampungan seperti ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemui. Pola seperti ini umumnya terdapat di negara Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan sebagainya.
Contoh Gambar Perkampungan Mengelilingi Fasilitas
Sumber : saluran8.com
Bentuk perkampungan mengelilingi fasilitas tertentu Bentuk perkampungan seperti ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah, yang di dalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya mata air, danau, waduk, dan fasilitas lain.
Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam tata guna tanah di pedesaan juga termasuk penggunaan air dan permukaannya, seperti laut, sungai, danau, dan lain sebagainya. Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh pertanian baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah memanfaatkan mekanisme pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik petani pemilik maupun buruh tani. Walaupun demikian sistem kepemilikan lahan pertanian di Indonesia masih kecil.
Rata-rata petani di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, merupakan petani gurem yang memiliki lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam klas kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Besar kecilnya kepemilikan lahan berpengaruh pada tingkat produktivitas hasil pertanian, kualitas perekonomian dan sosial masyarakat. Pertanian sebenarnya dapat diartikan dalam arti luas dan sempit. Pertanian dalam arti luas yaitu pertanian yang tidak hanya kegiatan bercocok tanam, tetapi juga perkebunan, perikanan, dan kehutanan ( hutan rakyat ). Sementara pertanian dalam arti sempit yaitu pertanian hanya sebatas bercocok tanam.
Perhatikan cuplikan kedua video youtube diabawah lalu simpulkan!
Cuplikan Vidio Desa Wisata Waerebo
Peta Desa Wisata Waerebo
Cuplikan Vidio Desa Wisata Berjo
Peta Kawasan Desa Brejo
*Dari kedua vidio diatas coba kalian perhatikan ciri dan karakteristik pada masing-masing desa dan berikan tanggapan sesuai dengan materi yang kita pelajari hari ini...