HAKORDIA (HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA) 2025;Satukan Aksi Basmi Korupsi ; 9 Desember 2025
Rencana Aksi Sekolah Berintegritas SMA Negeri 1 Slawi disusun sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini merupakan bentuk komitmen seluruh warga sekolah—pimpinan, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, dan orang tua—untuk membangun budaya integritas yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan SMA Negeri 1 Slawi.
Rencana aksi ini disusun tidak hanya untuk menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai pijakan visioner bagi pembangunan budaya integritas jangka panjang. Melalui evaluasi berkala, monitoring, serta perbaikan berkelanjutan, SMA Negeri 1 Slawi menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi pendidikan sebagai ruang yang aman, jujur, dan berkeadilan.
Dengan langkah ini, SMA Negeri 1 Slawi bertekad mencetak lulusan yang unggul secara akademik, berkarakter kuat, dan berintegritas tinggi sebagai agen perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa.
Jawa Tengah merupakan satu-satunya provinsi yang melaksanakan launching dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 10 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di sekolah-sekolah yang akan dilakukan dengan cara menyenangkan. Tidak hanya melalui pembelajaran, namun praktik itu juga dilakukan dalam permainan-permainan dan kreasi lainnya. SMA N 1 Slawi merupakan salah satu bagian dari 23 SMA/SMK di Jateng pilot project program ini. Dengan diterbitkannya Pergub tersebut, maka semua sekolah nantinya wajib menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi.
Oleh karena itu SMA N 1 Slawi dengan semangat integritas berupaya membuat rencana aksi dalam tahap sosialisasi dan implementasi Sekolah Berintegritas. dalam tahapan ini maka ada beberapa poin yang menjadi acuan yakni:
Tata Kelola Pilar Kepala Sekolah; mencakup Akuntabilitas PPDB 2024/2025, transparansi dana pendidikan, Larangan Gratifikasi, Dapodik terintegrasi, kode etik, penunjukan manajemen, pengawasan dana pendidikan, pengelolaan pengaduan, implementasi dalam pembelajaran, Pendidikan karakter, pengelolaan koperasi dan DU/DI, kemitraan, Lingkungan sosial satpen, Pengadaan barang dan jasa.
Tata Kelola Pilar Guru; mencakup kompetensi guru tentang Pembelajaran anti korupsi/Integritas, Bahan ajar Anti korupsi dan nilai Integritas, Pembelajaran Anti Korupsi, Guru penyuluh anti korupsi.
Tata Kelola Pilar Siswa; mencakup OSIS/MPK Integritas dan Komitmen Integritas.
Tahap Sosialisasi dan Implementasi menjadi tahap awal pembangunan Sekolah Berintegritas yang kedepannya akan berkelanjutan dalam tahap aktualisasi dan habituasi.
Dalam tahap aktualisasi keberadaan Sekolah Berintegritas sangat dibutuhkan karena mencakup semua pelaksanaan dalam pengelolaan sekolah. Begitupun SMAN 1 Slawi dalam menindaklanjuti tahapan aktualisasi.
Sosialisasi Sekolah Berintegritas secara berkala dan berkelanjutan tentang pengelolaan Sekolah dari semua lini menjadi tolak ukur tahapan aktualisasi. Pemilihan Duta Integritas, Sosialisasi menggunakan media sosial, dan beberapa kegiatan dengan menggunakan pamflet, flyer, serta Instagram dan youtube Sekolah juga menjadi kendaraan penting dalam memberikan informasi tentang arti tata Kelola Sekolah berintegritas.