HAKORDIA (HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA) 2025;Satukan Aksi Basmi Korupsi ; 9 Desember 2025
Gambar 1. Logo Sekolah Berintegritas SMA N 1 Slawi
Pada tahun 2024, SMA Negeri 1 Slawi memasuki babak baru dalam upaya memperkuat budaya kejujuran, transparansi, dan tata kelola pendidikan yang bersih. Komitmen ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor: 420/26306 Tentang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) , danSekolah Luar Biasa (SLB) Sebagai Penyelenggara Sekolah Berintegritas Provinsi Jawa Tengah. Surat tersebut menetapkan SMA Negeri 1 Slawi sebagai Sekolah Berintegritas, yang menjadi landasan formal pelaksanaan program pembangunan budaya integritas di lingkungan sekolah.
Penetapan tersebut lahir dari kebutuhan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, manipulasi data, serta berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Melalui SK tersebut, SMA Negeri 1 Slawi menetapkan struktur organisasi pelaksana, termasuk Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta empat bidang utama yaitu Bidang Komitmen dan Regulasi, Bidang Pendidikan Antikorupsi, Bidang Budaya Antikorupsi dan Integritas, dan Bidang Publikasi dan Kerjasama.
Sejak diterbitkannya SK ini, SMA Negeri 1 Slawi mulai mengembangkan berbagai program strategis, seperti: Integrasi nilai integritas dalam kegiatan pembelajaran dan kurikulum, Pelatihan dan sosialisasi pendidikan antikorupsi kepada guru, siswa, dan tenaga kependidikan, Penguatan layanan publik sekolah yang transparan dan akuntabel, Pembiasaan (habituasi) perilaku jujur melalui kegiatan rutin sekolah, Kolaborasi dengan orang tua, komite sekolah, dan instansi eksternal untuk mendorong budaya sekolah yang bersih.
Dengan penetapan tersebut, SMA Negeri 1 Slawi resmi menjadi sekolah yang berkomitmen untuk membangun lingkungan pendidikan yang jujur, peduli, transparan, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan nilai integritas. Tahun 2024 menjadi fondasi penting yang menegaskan identitas sekolah sebagai “Sekolah Berintegritas” dan titik awal perjalanan menuju budaya sekolah yang sehat, berkarakter, dan terpercaya.