"AKRAB" ANTAR SKCK RAMAH DISABILITAS adalah Inovasi Pelayanan Publik dari Polres Probolingo Kota yang dihadirkan untuk memudahkan pemohon SKCK yang akan membuat dan memperpanjang SKCK, dengan adanya Inovasi AKRAB sangat memudahkan Pemohon Disabilitas untuk mendapatkan SKCK dengan petugas pelayanan mendatangi langsung di kediaman pemohon
Sebelum mengisi formulir SKCK Delivery, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh pemohon SKCK
Menyiapkan persyaratan pembuatan SKCK antara lain :
a. Fotocopy KTP (1 lembar)
b. Fotocopy KK (1 lembar)
c. Fotocopy Akte Lahir (1 lembar)
d. Tanda Bukti Kepesertaan aktif dalam prgram JKN
e. Pas Photo 4 x 6 (3 lembar) background merah
Biaya PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000,-
Petugas Pelayanan SKCK akan menuju kediaman pemohon SKCK untuk melakukan penelitian berkas hingga proses penerbitan SKCK.
Melaksanakan proses pendaftaran di formulir pendaftaran yaitu pada hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB (kecuali hari libur)
Apabila terdapat kendala dalam pengisian formulir dan proses pendaftaran dapat menghubungi operator melalui Whatsapp dengan No WA 0895334333656 / KLIK WA SKCK