Maksud & Tujuan:

Asosiasi mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial kemasyarakatan, mengembangkan kebersamaan, membangun martabat dan kehormatan diri dan mengikatkan profesi Pengelola Sumber Daya Perairan, mengembangkan ilmu pengetahuan inisiatif dan teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan, serta melestarikan Sumber Daya Perairan, dengan demikian masyarakat mampu melangsungkan kehidupan dengan sehat, aman, makmur dan sejahtera.