MEKANISME PELAPORAN LIMBAH B3
MEKANISME PELAPORAN LIMBAH B3
Pelaporan Melalui SPEED
Perusahaan wajib melakukan pelaporan melalui sistem SPEED.
Pelaporan tersebut dapat diakses melalui Website SPEED/Log In melalui SIMPEL.
Di bawah ini disediakan tautan untuk mengakses panduan pengisian, rekaman sosialisasi SPEED, template neraca limbah B3 dan logbook, serta link website SPEED dan SIMPEL
Pelaporan Hardcopy Dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
Waktu Pelaporan:
Pelaku usaha wajib menyerahkan laporan hardcopy berkala setiap semester.
Pelaporan dilakukan setiap 6 bulan sekali (tiap semester). Disampaikan paling lambat:
31 Juli untuk semester I (Januari–Juni)
31 Januari untuk semester II (Juli–Desember)
Dokumen yang wajib dilaporkan:
Neraca Limbah B3
Logbook Limbah B3
Rekapitulasi Manifes
Laporan Hardcopy diserahkan ke alamat berikut :