Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif. Namun, berdasarkan pengamatan, proses pengelolaan data aduan masyarakat yang berjalan sebelumnya belum optimal. Aduan masih diterima melalui berbagai saluran secara terpisah tanpa adanya pencatatan yang seragam, yang berisiko menyebabkan data tercecer, tidak tercatat, dan pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik.
Menjawab tantangan tersebut dan sejalan dengan semangat Smart ASN untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik , maka tercetuslah gagasan untuk membangun sebuah media digital terpadu yang mampu menstandarkan proses pengumpulan data sekaligus mempermudah pengelolaan dan monitoringnya.
SIPANDU (Sistem Pengaduan Terpadu) adalah sebuah inovasi layanan digital yang dirancang untuk mengoptimalkan proses pengumpulan dan pengelolaan data aduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Sistem ini dibangun dengan memanfaatkan platform Google Sites sebagai laman informasi dan Google Form sebagai saluran utama untuk menampung data aduan dari masyarakat secara daring.
SIPANDU diciptakan dengan beberapa tujuan utama:
Meningkatkan Aksesibilitas: Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Menstandarkan Data: Menciptakan satu alur penerimaan data yang seragam, sehingga setiap aduan yang masuk memiliki kelengkapan informasi minimal yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.
Meningkatkan Efisiensi: Mentransformasi proses pencatatan manual menjadi sistem digital yang terpusat dan otomatis, sehingga memudahkan tim auditor dalam melakukan penelusuran, dokumentasi, dan tindak lanjut.
Mendukung Transparansi: Menyediakan saluran yang jelas dan terdokumentasi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen Inspektorat Daerah dalam menangani setiap laporan.
Melalui SIPANDU, kami berharap dapat mewujudkan pengelolaan aduan yang lebih tertib, terdokumentasi, dan efektif, demi mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih profesional dan akuntabel di Kabupaten Tabalong.