Selamat datang di portal resmi Layanan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong. Sebagai wujud komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, kami menyediakan saluran pengaduan yang terstruktur untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan tepat sasaran.
Sebagai landasan dalam memberikan pelayanan pengaduan yang terstruktur dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Sesuai Pasal 18 dalam peraturan tersebut, jenis pengaduan dari masyarakat diklasifikasikan menjadi dua kategori utama, yaitu Pengaduan Berkadar Pengawasan dan Pengaduan Tidak Berkadar Pengawasan. Pemisahan ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan ditangani oleh unit yang paling tepat untuk efektivitas tindak lanjut.
Untuk itu, silakan pilih saluran yang paling sesuai dengan jenis laporan Anda di bawah ini:
Saluran khusus untuk melaporkan dugaan pelanggaran serius yang memerlukan investigasi oleh Inspektorat (Penyalahgunaan Wewenang, KKN, Pelanggaran Disiplin).
Saluran nasional untuk menyampaikan semua aspirasi dan pengaduan terkait kualitas pelayanan publik secara umum.