Kini SIPD menghadirkan fitur BKU Pembantu KKPD dan Laporan Data Kontraktual untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, akurat, terintegrasi, dan akuntabel.Pembaruan fitur ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam mendukung Pemerintah Daerah melaksanakan tata kelola keuangan secara lebih efektif dan efisien.
π Melalui fitur terbaru ini, pengguna dapat:
βοΈ Mengelola BKU Pembantu KKPD melalui pencatatan dan pemantauan transaksi secara lebih sistematis, tertib, dan terdokumentasi.
βοΈ Mengakses berbagai jenis BKU Pembantu, meliputi BKU Pembantu SKPD, BKU Pembantu KKPD BP, dan BKU Pembantu KKPD BPP sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan.
βοΈ Mengelola Laporan Data Kontraktual untuk mendukung penyajian informasi kontrak secara terintegrasi, valid, dan mutakhir.
βοΈ Mempermudah pemantauan pelaksanaan kontrak sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan informasi dan kualitas pelaporan.
βοΈ Mendukung penyusunan laporan dan rekonsiliasi melalui pengelolaan data yang lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
π‘ SIPD GRATIS untuk mendukung seluruh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital, termasuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.
π² Dengan hadirnya fitur BKU Pembantu KKPD dan Laporan Data Kontraktual, SIPD terus bertransformasi menjadi sistem yang semakin adaptif dan terintegrasi guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Mari manfaatkan fitur terbaru SIPD untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, lebih akurat, terintegrasi, dan akuntabel.
#Kemendagri #PusdatinKemendagri #SIPDKemendagri #SIPDHebat #SIPDGratis #BKUPEMBANTUKKPD #DataKontraktual #TransformasiDigital #KeuanganDaerah #PemerintahanDigitalPENGUMUMAN
Langkah Langkah Akhir Tahun
PENGUMUMAN