Sejarah dan revitalisasi PLBN Badau
Kondisi awal: Sebelum direvitalisasi, kondisi PLBN Badau terlihat usang, dengan bangunan yang rusak dan cat memudar. Pelayanan keimigrasian, bea cukai, dan karantina berjalan terpisah, membuat proses perlintasan memakan waktu lama.
Revitalisasi dan peresmian: Melalui program pembangunan infrastruktur perbatasan oleh pemerintah, PLBN Badau direvitalisasi secara besar-besaran. Presiden Joko Widodo meresmikan bangunan baru PLBN Badau pada 18 Maret 2018, menjadikannya salah satu dari beberapa PLBN modern di Kalimantan Barat.
Fungsi dan peran strategis
Gerbang negara: PLBN Badau berfungsi sebagai gerbang resmi yang menghubungkan Indonesia dan Malaysia, sekaligus menjadi representasi modern dari kedaulatan negara di perbatasan.
Pusat ekonomi: Keberadaannya diharapkan dapat menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan, mendorong aktivitas perdagangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pusat pariwisata dan sosial: Selain sebagai pos perlintasan, PLBN ini juga menjadi daya tarik wisata dan pusat interaksi sosial bagi masyarakat, dengan berbagai kegiatan yang diselenggarakan di area tersebut.
Lalu lintas perdagangan: Melalui PLBN Badau, arus ekspor dan impor barang, seperti kelapa sawit mentah (CPO), ikan sungai, dan lada (sahang), berjalan normal dan berkontribusi pada ekonomi regional.
PLBN Badau saat ini dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan berbagai instansi pemerintah lain untuk menjamin kelancaran layanan dan penegakan hukum di perbatasan