REKOMENDASI
Masjid / Musala / Langgar
Masjid / Musala / Langgar
Syarat mendapatkan Rekomendasi Masjid/Musala/Langgar, siapkan dokumen berikut :
1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Kotim;
(Berikut contoh Surat Permohonan Legalitas Masjid / Musala/ Langgar atau unduh di https://s.id/27djJ )
2. Legalitas Masjid/Musala/Langgar;
3. SK Susunan Kepengurusan;
4. SK Penetapan Penerima Bantuan (jika menerima bantuan)
5. Proposal Bantuan;
6. KTP Pengurus (Ketua dan Sekretaris)
7. Unggah seluruh scan dokumen tersebut melalui formulir di samping atau ke https://s.id/27lKa ;
8. Kemudian konfirmasi dengan mengirim : rekom#namatempatibadah#kelurahan/desa
contoh : rekom#Musala Al Ikhlas#Sawahan
Estimasi waktu pengerjaan adalah 3 hari setelah seluruh dokumen diunggah dan konfirmasi.
Terima Kasih.