e-Monev adalah aplikasi pelaporan data hasil pemantauan pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian Lembaga (Renja K/L). Data yang dilaporkan melalui e-Monev digunakan untuk pemantauan, pengendalian, dan evaluasi.
E-monev Bappenas adalah aplikasi untuk melaporkan data hasil pemantauan pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian Lembaga (Renja-K/L). Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 (PP 39/2006) tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Data yang dilaporkan ke e-monev Bappenas akan digunakan kembali secara berjenjang dalam kerangka pemantauan, pengendalian, dan evaluasi. Pemantauan bertujuan untuk mengawal pencapaian sasaran pembangunan.
Realisasi DAK Fisik adalah penyaluran dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah untuk mendanai kegiatan fisik.
DAK Fisik merupakan salah satu jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikhususkan untuk pembangunan fisik daerah.
SAKIP adalah singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, di antaranya : Memperbaiki kebijakan, Mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam mendesain program dan kegiatan.
Realisasi DAK Nonfisik adalah laporan penyerapan dan penggunaan dana, serta rekapitulasi SP2D di daerah yang disampaikan untuk penyaluran DAK Nonfisik. Penyaluran DAK Nonfisik dilakukan berbasis kinerja, sehingga daerah wajib menyampaikan laporan-laporan tersebut untuk bisa disalurkan. DAK Nonfisik adalah Dana Alokasi Khusus yang dialokasikan untuk membantu operasionalisasi layanan publik daerah. Penggunaan DAK Nonfisik telah ditentukan oleh pemerintah.
LAKIP adalah singkatan dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. LAKIP merupakan laporan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah atas rencana strategis dan rencana tahunannya. LAKIP juga merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
RKAKL adalah singkatan dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Dokumen ini merupakan rencana keuangan tahunan yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. RKAKL merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan.
TIM KERJA
Ketua
Anggota
TUGAS TIM KERJA
Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi, koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran serta Penyiapan bahan pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis.
pemantauan dan pelaporan kinerja.
Pemantauan dan evaluasi di bidang upaya percepatan penurunan stunting.