Permasalahan yang timbul jika tidak menaati tata ruang meliputi banjir, tanah longsor, konflik antarwilayah, kemacetan, alih fungsi lahan, ketidakseimbangan pembangunan, krisis lingkungan (kerusakan daerah resapan air), dan ketidaknyamanan hidup karena ruang dimanfaatkan secara tidak sesuai peruntukan. Ketidaktaatan pada tata ruang menciptakan ketidakseimbangan antara pembangunan fisik, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat, yang dampaknya bisa sangat merugikan dan menimbulkan masalah jangka panjang. 

Penataan ruang perlu dilakukan untuk menciptakan wilayah yang nyaman, aman, efisien, dan berkelanjutan dengan mengatur pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya, menghindari konflik, serta menjamin keseimbangan antara kebutuhan manusia, pembangunan infrastruktur, dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang

Tanpa penataan ruang, wilayah berisiko berkembang tanpa kendali, menyebabkan masalah sosial, lingkungan, dan ekonomi yang serius. Oleh karena itu, penataan ruang adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.