Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Tabanan
Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Tabanan
SI PALING MANTAB (Pengadilan Agama Keliling Menyapa Rakyat Tabanan) merupakan salah satu bentuk inovasi layanan Pengadilan Agama Tabanan dalam mendekatkan akses pelayanan pengadilan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Tabanan tidak hanya hadir sebagai lembaga yang menerima dan menyelesaikan perkara, tetapi juga sebagai institusi yang aktif turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan informasi, edukasi, dan pemahaman mengenai berbagai layanan yang tersedia. Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memperkenalkan prosedur berperkara, layanan informasi, layanan bantuan hukum, layanan pengaduan, layanan prioritas bagi kelompok rentan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pengadilan.
Melalui SI PALING MANTAB, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Pengadilan Agama Tabanan, khususnya dalam memberikan pelayanan di bidang hukum keluarga Islam seperti perkara perkawinan, waris, wakaf, ekonomi syariah, dan perkara lain yang menjadi kewenangannya. Penyampaian informasi dilakukan secara langsung, sederhana, dan mudah dipahami agar masyarakat tidak merasa ragu atau takut ketika membutuhkan layanan pengadilan. Dengan hadirnya pengadilan di tengah masyarakat, diharapkan terbentuk pemahaman bahwa layanan pengadilan terbuka untuk semua lapisan masyarakat, dapat diakses secara transparan, serta dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain sebagai sarana sosialisasi layanan, SI PALING MANTAB juga menjadi bagian dari public campaign pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Tabanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui kampanye publik tersebut, masyarakat diajak untuk turut mendukung budaya antikorupsi dengan tidak memberikan gratifikasi, tidak menggunakan perantara atau calo, serta berani menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pelaksanaan SI PALING MANTAB mencerminkan semangat Pengadilan Agama Tabanan untuk terus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif dan berintegritas. Dengan menyapa masyarakat secara langsung, Pengadilan Agama Tabanan berupaya menghadirkan wajah peradilan yang humanis, dekat, dan melayani. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh layanan hukum, sekaligus memperkuat dukungan publik terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Tabanan.