CARA MELAKUKAN PERENCANAAN KINERJA DI PMM UNTUK GURU DAPAT DILIHAT DI SINI

CARA MELAKUKAN PERENCANAAN KINERJA DI PMM UNTUK KEPALA SEKOLAH DAPAT DILIHAT DI SINI

LANGKAH SELANJUTNYA SETELAH PERENCANAAN DISETUJUI OLEH KEPALA SEKOLAH DAPAT DILIHAT DISINI


FORMULIR PERSIAPAN OBSERVASI E-KINERJA GURU WAJIB MENGISI DAN DISKUSI DENGAN ATASAN/ KEPALA SEKOLAH DAPAT DILIHAT DISINI

Modul Ajar/RPP IndikatorEkspektasi Peserta Didik pada Pengelolaan  di PMM Dapat DILIHAT DISINI



Video Tutorial Pengelolaan Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah

Silahkan KLIK DISINI

Sudahkah Ibu dan Bapak Guru merencanakan Kinerjanya?
Mari fahami apa-apa saja yang menjadi item-item peningkatan kompetensi yang bisa dipilih dan apa saja yang menjadi bukti dukungnya. 

PENJELASAN 18 RHK EKINERJA BESERTA BUKTI DUKUNG

Silahkan memilih sesuai kemampuan dalam menjalankan selama 1 periode penilaian (Januari - Juni atau Juli - Desember)

8 Indikator Guru dan 8 Indikator Kepala Sekolah Pada E-Kinerja PMM

Saat sekarang ini sejak diluncurkannya E-Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) Guru dan Kepala Sekolah telah disibukkan dengan pengisian rencana SKP nya untuk periode 6 bulan ke depan.

Ada 8 (delapan) Indokator Pilihan Praktik Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang direkomendasikan  sesuai dengan keadaan Rapor Satuan Pendidikan Masing-masing. Guru dan Kepala Sekolah tentu memiliki indikator berbeda, dimana Guru diambil dari Indikator Kualitas Pembelajaran (D1), sementara Kepala Sekolah diambil dari Indikator Kepemimpinan Pembelajaran (D3). Berikut perbedaan Indikator Guru dan Kepala Sekolah.

Untuk Guru:

Untuk Kepala Sekolah:

Baik Guru dan Kepala sekolah memilih salah satunya yang menjadi prioritas untuk dikuatkan selama periode yang direncanakan. 

CARA RESET RHK KINERJA YANG TERLANJUR DISETUJUI

Dalam Pengelolaan Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah, Perencanaan Kinerja menjadi salah satu tahap yang penting. Sebagai langkah untuk memudahkan Guru dan Kepala Sekolah dalam menyusun Perencanaan Kinerjanya, saat ini, Perencanaan Kinerja dapat di reset melalui formulir reset yang tersedia di sini. Formulir ini bertujuan untuk memfasilitasi Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan perbaikan apabila terjadi kesalahan setelah penyusunan Perencanaan Kinerjanya telah disetujui. Berikut adalah rincian data yang diminta untuk melakukan Reset Perencanaan Kinerja:

Data yang digunakan untuk melakukan Reset Perencanaan Kinerja

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Formulir Reset Perencanaan Kinerja

Terlampir adalah form request reset untuk SKP. Mohon untuk mengisi dan membaca Syarat dan Ketentuan : https://s.id/FormPengajuanResetSKP

Terima Kasih

Tim Platform Merdeka Mengajar. 

Tentang Tugas Tambahan

Guru akan diminta untuk memilih Tugas Tambahan sesuai dengan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang diberikan oleh atasan dan Jenjang Satuan Pendidikan. Berikut adalah daftar opsi Tugas Tambahan yang tersedia dalam Perencanaan Kinerja, yang dapat Anda pilih:

Jika telah memilih Tugas Tambahan, maka nantinya pada tahap Pelaksanaan Kinerja, Guru akan diminta untuk melampirkan Bukti Dukung dari Tugas Tambahan berupa Surat Keputusan atau Surat Tuhas disertai dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan. Informasi lebih lanjut tentang Bukti Dukung Tugas Tambahan dapat kunjungi artikel di sini