Inovasi bukan tentang memiliki ide terbanyak, melainkan tentang mengeksekusi ide yang paling berdampak
Inovasi bukan tentang memiliki ide terbanyak, melainkan tentang mengeksekusi ide yang paling berdampak
Inovasi dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan serta mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Tujuan Utama Inovasi
Mempercepat Pelayanan Publik
Meningkatkan Perlindungan Masyarakat: Menghadirkan aplikasi berbasis teknologi (seperti BPOM Mobile) untuk memudahkan konsumen memverifikasi legalitas produk obat dan makanan secara mandiri melalui scan barcode.
Transparansi dan Efisiensi Pengawasan: Memperkuat pengawasan rantai pasok secara digital guna mencegah peredaran obat ilegal, jamu berbahaya, atau makanan berlabel palsu.
INOVASI INFOKOM
SIBATMAN merupakan singkatan dari SIstem Konsultasi oBAT dan MAkanan ONline, sebuah inovasi layanan publik unggulan yang diluncurkan oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru.
Tujuan utama dari inovasi ini adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau untuk melakukan konsultasi serta menyampaikan pengaduan terkait produk obat, kosmetik, suplemen kesehatan, obat tradisional, dan makanan secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor BBPOM.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai inovasi SIBATMAN:
Layanan Konsultasi 24 Jam: Layanan berbasis komunikasi digital ini dirancang agar dapat diakses kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan informasi publik atau edukasi terkait keamanan produk.
Berbasis WhatsApp: Guna memudahkan pengguna, layanan SIBATMAN beroperasi melalui nomor respons cepat WhatsApp resmi BBPOM Pekanbaru di 0821-7265-3337
Fokus Pengaduan & Informasi: Masyarakat dapat melaporkan adanya indikasi produk ilegal, tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, atau menanyakan seputar regulasi dan syarat keamanan obat dan makanan.
BBPOM di Pekanbaru mengubah pengawasan MBG dari pendekatan reaktif setelah terjadi masalah menjadi pencegahan berbasis edukasi, komunikasi risiko, dan pemberdayaan seluruh ekosistem sekolah. Langkah preventif ini sangat krusial guna memitigasi risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan akibat lemahnya higiene sanitasi, kontaminasi bahan baku, hingga pesatnya pertumbuhan bakteri.
Merespons tantangan tersebut, BBPOM di Pekanbaru meluncurkan inovasi ENCIKPUAN (Edukasi dan Coaching Informasi Keamanan Pangan MBG Untuk Anak Negeri). Konsep ENCIKPUAN mengusung pendekatan preventif, partisipatif, edukatif, terukur, dan berkelanjutan untuk membangun kesadaran serta pemahaman kolektif mengenai standar keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari rantai pasok, pengolahan, hingga penyajian di lingkungan sekolah.
Inovasi ini dijalankan melalui skema kolaborasi anggaran antara Mitra SPPG dengan BPOM. Kerjasama pendanaan ini tidak hanya memperkuat sinergi antarlembaga, tetapi juga memberikan dampak ekonomis berupa efisiensi dan optimasi anggaran operasional pengawasan. Melalui pengawasan terpadu tersebut, BBPOM di Pekanbaru berupaya memastikan setiap porsi hidangan MBG di Provinsi Riau tetap aman, sehat, dan menutrisi generasi penerus bangsa
TrAnsfer iLmu obAt dan Makanan Daring Untuk masyarakat RIau dAn sekitarNya
TALAM DURIAN menjadi solusi terhadap keterbatasan anggaran KIE tatap muka langsung, yaitu penyelenggaraan KIE melalui zoom. Anggaran boleh terbatas, namun jangkauan edukasi BBPOM di Pekanbaru harus tetap luas meliputi seluruh catchment area. TALAM DURIAN dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dan kelompok komunitas yang belum bisa didatangi secara langsung oleh BBPOM di Pekanbaru, atau belum memiliki kesempatan untuk berkunjung langsung ke kantor BBPOM di Pekanbaru. Komunitas yang berminat dapat mengajukan permohonan dan menyampaikan topik KIE yang dibutuhkan. Penyelenggaraan KIE dilakukan secara daring melalui zoom meeting.
Tujuan dan Sasaran Program
Memberikan edukasi jarak jauh bagi masyarakat yang tidak bisa dikunjungi langsung atau datang ke kantor.
Menjangkau berbagai komunitas seperti sekolah, kampus, majelis taklim, hingga masyarakat desa.
Menggunakan platform digital seperti Zoom Meeting untuk penyuluhan
Masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit memiliki tingkat aktivitas fisik yang tinggi, sehingga menjadikan jamu atau Obat Bahan Alam (OBA) sebagai pendorong stamina dan pereda lelah yang sangat diandalkan sehari-hari. Namun, lokasi perkebunan yang terisolasi dari pusat kota sering kali menjadi sasaran empuk peredaran jamu ilegal, tanpa izin edar, hingga jamu berbahaya yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO). Keterbatasan akses terhadap informasi resmi membuat masyarakat rentan terhadap risiko kesehatan jangka panjang, seperti kerusakan ginjal dan hati.
Hadir sebagai solusi proaktif, PANEN SAWIT (Penyuluhan keAmaNan jamu dan Edukasi Nasional Masyarakat SAWIT) mengusung pendekatan "jemput bola" yang memadukan penyuluhan langsung dan edukasi di lingkungan kebun. Dengan nama yang dekat dengan keseharian pekerja, inovasi ini memproses pemahaman tentang jamu aman menjadi sebuah "hasil panen" pengetahuan yang menyehatkan dan memberdayakan komunitas perkebunan.
Meningkatkan Literasi Keamanan Jamu: Membekali masyarakat perkebunan dengan kemampuan memilah dan memilih Obat Bahan Alam yang aman melalui prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta penggunaan aplikasi BPOM Mobile secara mandiri.
Mencegah Peredaran Produk Berbahaya: Memutus rantai konsumsi jamu ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di kawasan perkebunan melalui penyuluhan yang masif dan terstruktur.
Mewujudkan Komunitas Kebun Sehat dan Cerdas: Membangun kesadaran kolektif antara pekerja, keluarga, dan pengelola perkebunan agar menciptakan lingkungan kerja yang sadar mutu dan keamanan produk obat tradisional.
Obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap derajat kesehatan. Namun, hasil pengawasan Balai Besar POM di Pekanbaru menunjukkan masih maraknya peredaran produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)—seperti produk Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, maupun rusak. Kondisi ini paling rentan ditemukan pada saluran distribusi informal dan tidak tetap, antara lain:
Pasar Kaget: Tidak terdata dan berada di luar pengawasan Dinas Perdagangan karena beroperasi secara ilegal.
Starling (Kopi Keliling Bersepeda): Sifat penjualannya yang terus berpindah (mobile) membuat pelakunya hanya tersentuh pengawasan ketertiban umum oleh Satpol PP.
Warung Kelontong: Berlokasi strategis di dekat pemukiman warga tanpa izin usaha khusus, sehingga rawan menjadi jalur distribusi produk berisiko tinggi.
Area Car Free Day (CFD) & Stadion: Menjadi pusat keramaian tempat berkembangnya pedagang musiman yang menjual makanan hingga kosmetik tanpa memperhatikan aspek keamanan produk.
Tinggi tingginya risiko peredaran produk berisiko ini dipicu oleh dua sisi rantai transaksi:
Sisi Pedagang ; Rendahnya pemahaman terhadap regulasi, standar penyimpanan yang benar, dan tata cara distribusi produk yang baik.
Sisi Konsumen ; Tingkat kesadaran akan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) masih rendah dan cenderung tergiur harga murah.
Melihat tantangan tersebut, edukasi tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah. Diperlukan intervensi langsung yang menyasar penjual dan pembeli secara bersamaan demi menjaga rantai peredaran obat dan makanan tetap aman dari hulu ke hilir.
Sebagai langkah konkret, Balai Besar POM di Pekanbaru menghadirkan inovasi SIDAK ABANG (Sebar Informasi Dadakan kepada Pembeli dan Pedagang). Inovasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ini hadir langsung di pusat-pusat keramaian untuk memberikan pemahaman secara mendadak, tepat sasaran, dan interaktif kepada pedagang serta pembeli di lokasi berjualan.
Sumber daya manusia yang berkualitas dapat diwujudkan melalui penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Bagi anak usia sekolah, asupan pangan banyak diperoleh dari Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), baik yang dijual di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Pangan ini umumnya mencakup pangan siap saji, pangan segar, serta pangan olahan terkemas yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) maupun Jasa Boga.
Keamanan dan mutu pangan di lingkungan sekolah sangat ditentukan oleh sinergi berbagai pihak, meliputi:
Kebijakan Sekolah: Komitmen pimpinan sekolah dalam mendukung lingkungan pangan sehat.
Perilaku Pengelola & Penjaja Pangan: Praktik keamanan pangan oleh pengelola kantin serta pedagang di sekitar sekolah.
Kesadaran Siswa: Kemampuan anak dalam memilih dan memilah makanan yang aman.
Pengawasan & Pembinaan: Peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan budaya keamanan pangan di sekolah, Balai Besar POM di Pekanbaru menghadirkan inovasi ZOETOPAI (Zoom Edukasi To Pelajar Anak Indonesia).
Melalui inovasi edukasi berbasis digital ini, BBPOM di Pekanbaru dapat menjangkau komunitas sekolah secara lebih luas, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang belum tersentuh program intervensi BPOM (seperti program Pembudayaan Keamanan Pangan/PJAS). Hadirnya ZOETOPAI memastikan seluruh siswa mendapatkan akses informasi keamanan pangan yang valid, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan membentuk kebiasaan konsumsi yang aman, baik di sekolah maupun di rumah.
Kehadiran Koperasi Desa ( Kopdes ) di Provinsi Riau tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Namun, maraknya peredaran obat, kosmetik, dan bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan serta keterbatasan akses informasi masyarakat di tingkat tapak menjadi tantangan yang harus diatasi. Oleh karena itu, hadirlah inovasi ini dengan nama SI KOPDES PKU (Sebaran Informasi Keamanan Obat dan Pangan Dengan Edukasi langSung Pada Koperasi Umat).
Inovasi dari Balai Besar POM di Pekanbaru ini mentransformasi gerai Koperasi Desa menjadi pusat literasi dan edukasi keamanan Obat dan Makanan. Melalui pendekatan langsung (on-site), petugas BBPOM Pekanbaru bersama kader koperasi memberikan edukasi tatap muka, pendampingan uji cepat pangan, serta penyediaan kanal digital interaktif bagi pengurus dan konsumen. SI KOPDES PKU memastikan bahwa setiap produk yang beredar di Koperasi Desa terjamin mutu, legalitas, serta kehalalannya, demi terwujudnya masyarakat Riau yang sehat dan berdaya.
Tujuan Inovasi
Meningkatkan Literasi Masyarakat: Mengedukasi pengurus, anggota koperasi, dan masyarakat sekitar agar mampu memilah serta memilih produk Obat dan Makanan yang aman melalui prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Mewujudkan Gerai Koperasi Aman: Memastikan produk yang dijual di Koperasi Desa bebas dari bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B, Yellow MHT) serta Obat Tanpa Izin Edar (TIE).
Mendekatkan Layanan Publik BBPOM: Menyediakan saluran konsultasi, pengaduan, dan verifikasi keamanan produk yang cepat, responsif, serta mudah diakses langsung di lingkungan komunitas Koperasi Desa.