Kelengkapan Dokumen SPJ
Nota Dinas Kegiatan (Termasuk RAB)
SK Narasumber
CV Narasumber
NPWP Narasumber
Kwitansi
Daftar Nominatif
Materi/Paparan Narasumber
Undangan Narasumber
Surat Tugas Narasumber
Surat Undangan Peserta dilampirkan dengan Susunan Acara (min. di Tandatangani Es. II)
Daftar Hadir
Notulensi/Laporan Kegiatan dilampirkan dengan Dokumentasi Kegiatan
Dokumentasi Foto Pemaparan Materi
Tarif Honorarium
Narasumber Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi berasal dari Anggota DPR RI Komisi VII yang merupakan Pejabat Negara sehingga diberikan honorarium dengan tarif Rp.1.700.000/Orang per Jam (OJ).
Ketentuan Perpajakan
Sesuai dengan ketentuan perpajakan, Pejabat Negara dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan tarif 15% dari jumlah bruto honorarium yang diberikan.
Format Dokumen