Tugas dan Fungsi

Tugas

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mempunyai tugas.

Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Fungsi

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan fungsi.