Pembangunan ekonomi suatu daerah erat kaitannya dengan potensi modal pembangunan yang dimiliki, salah satunya adalah angkatan kerja. Angkatan kerja yang berkualitas tentu memiliki kemampuan dan ketrampilan yang baik sehingga mendukung percepatan pembangunan daerah itu sendiri. Namun, apabila angkatan kerja tidak difasilitasi dengan lapangan kerja yang tepat, tentu dapat menimbulkan masalah ketenagakerjaan yang selanjutnya akan menjadi beban dalam pembangunan. Tahun 2021 penduduk usia kerja Kabupaten Bangka Barat sebanyak 155.527 orang, 65,76 persen diantaranya termasuk dalam angkatan kerja dan 34,24 persen adalah bukan angkatan kerja. Berdasarkan jenis kelamin, 52,04 persen diantaranya merupakan usia kerja laki-laki dan 47,96 persen adalah usia kerja perempuan. Pendidikan penduduk usia kerja di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh penduduk dengan tamatan SD/sederajat. Penduduk usia kerja yang hanya mempunyai ijazah SD/sederajat mencapai 51.328 penduduk atau 33 persen dari jumlah penduduk usia kerja, selanjutnya diikuti usia kerja dengan pendidikan SMA/sederajat sebesar 24,13 persen. Diantara penduduk usia kerja di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2020 sebanyak 65,76 persen merupakan angkatan kerja, sedangkan 34,24 persen sisanya termasuk kategori bukan angkatan kerja. Dari seluruh angkatan kerja tersebut, 65,63 persen adalah laki-laki dan sisanya 34,37 persen adalah perempuan. Sedangkan bukan angkatan kerja didominasi oleh perempuan dengan persentase 74,04 persen. Data ini menunjukkan bahwa kaum perempuan lebih banyak yang fokus untuk mengurus rumah tangga. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang ada di Kabupaten Bangka Barat merupakan indikator untuk melihat perbandingan jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Secara umum, tingginya TPAK disebabkan oleh tingginya penduduk yang bekerja, maka TPAK tersebut menunjukkan kinerja partisipasi angkatan kerja yang baik. Indikator ini seringkali digunakan sebagai tolak ukur potensi tenaga kerja suatu daerah. Namun, apabila tingginya TPAK tidak diiringi dengan ketersediaan lapangan kerja, maka dapat berpotensi meningkatkan angka pengangguran. Tahun 2020 TPAK Kabupaten Bangka Barat 65,76 persen artinya dari 100 penduduk usia kerja di Kabupaten Bangka Barat, 69 sampai 70 orang bersedia atau siap untuk melakukan aktivitas ekonomi. Pengangguran merupakan salah satu permasalahan sosial yang dihadapi oleh pemerintah termasuk Pemerihtah Kabupaten Bangka Barat. Kebijakan pemerintah berperan penting dalam menekan angka pengangguran. Pengangguran sering kali berhubungan dengan perekonomian dan kemiskinan. Efek domino dari pengangguran tentu menurunkan produktivitas dan pendapatan masyarakat sehingga menyebabkan kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. TPT merupakan salah satu indikator yang menunjukkan tingkat keberhasilan program ketenagakerjaan pemerintah dari tahun ke tahun. TPT yang tinggi menunjukkan bahwa terdapat banyak angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar kerja. Tingginya angka TPT dapat menyebabkan tingkat perekonomian di masyarakat melemah. Secara tidak langsung, dampak yang bisa ditimbulkan adalah meningkatnya potensi permasalahan sosial, seperti kriminalitas dan kemiskinan. TPT Kabupaten Bangka Barat tahun 2021 sebesar 3.83 persen menurun apabila dibandingkan dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2020 sebesar 4.12 persen. Penurunan jumlah pengangguran ini dikarenakan penduduk usia kerja sudah banyak yang terserap di pasar tenaga kerja. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 sudah mulai menurun, banyak pekerja yang sebelumnya dirumahkan/diberhentikan dari tempat kerjanya sudah bergairah kembali.
Konsep dan Definisi
Penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran
Interpretasi
Semakin tinggi jumlah angkatan kerja, berarti semakin banyak jumlah penduduk yang berpotensi untuk bekerja
Kegunaan
Indikator ini bermanfaat untuk mengetahui jumlah penduduk yang berpotensi untuk bekerja
Konsep dan Definisi
Tingkat pengangguran terbuka adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. .Pengangguran yaitu: (1) penduduk yang aktif mencari pekerjaan, (2) penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, (3) penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, (4) kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Interpretasi
Menunjukkan kemampuan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap persediaan (supply) tenaga kerja yang ada. Semakin tinggi nilai indikator ini, semakin banyak persediaan tenaga kerja yang tidak termanfaatkan. Indikator ini dapat memberikan sinyal tentang kinerja pasar kerja dan berlangsungnya kondisi ekonomi tertentu, seperti resesi, perubahan siklus bisnis dan teknologi, dan lain-lain. Pembedaan menurut jenis kelamin, kelompok umur, dan tingkat pendidikan dapat menggambarkan kesenjangan keterserapan di lapangan kerja antar kelompok tersebut
Kegunaan
Mengindikasikan besarnya persentase angkatan kerja yang termasuk dalam pengangguran