BIDANG KURIKULUM
BIDANG KURIKULUM
Penyusunan perangkat pembelajaran.
Supervisi akademik guru.
Asesmen dan evaluasi pembelajaran.
Penyusunan perangkat pembelajaran.
Penyusunan perangkat pembelajaran adalah proses merancang dan menyiapkan berbagai dokumen yang digunakan guru sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Menjadi pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Membantu mencapai tujuan pembelajaran secara sistematis dan terukur.
Menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik.
Memudahkan pelaksanaan penilaian dan evaluasi hasil belajar.
Meningkatkan kualitas dan efektivitas proses pembelajaran.
Analisis Capaian Pembelajaran (CP)
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Modul Ajar/Rencana Pembelajaran
Program Tahunan (Prota)
Program Semester (Promes)
Kalender Pendidikan
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Instrumen Asesmen (diagnostik, formatif, dan sumatif)
Bahan ajar, media pembelajaran, dan lembar kerja peserta didik (LKPD)
Berpusat pada peserta didik.
Sesuai dengan Capaian Pembelajaran yang berlaku.
Fleksibel dan kontekstual.
Memperhatikan keberagaman peserta didik.
Mendorong pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan.
Supervisi akademik guru adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk membantu guru meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran sehingga proses dan hasil belajar peserta didik menjadi lebih baik.
Meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik guru.
Membantu guru mengatasi kendala dalam proses pembelajaran.
Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Memastikan pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik.
Penyusunan perangkat pembelajaran.
Pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.
Penggunaan metode, media, dan sumber belajar.
Pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran.
Tindak lanjut hasil pembelajaran.
Objektif
Demokratis
Humanis
Berkesinambungan
Konstruktif
Kolaboratif
Membantu guru mengembangkan kemampuan mengajar.
Meningkatkan kualitas pembelajaran.
Mendorong inovasi dalam pembelajaran.
Meningkatkan profesionalisme guru.
Menciptakan budaya mutu di sekolah.
Asesmen dan evaluasi pembelajaran
Asesmen dan evaluasi pembelajaran merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran informasi untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran serta sebagai dasar pengambilan keputusan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran.
Mengidentifikasi kekuatan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
Menentukan tindak lanjut berupa pengayaan atau remedial.
Menjadi dasar penyusunan laporan hasil belajar peserta didik.
Asesmen Diagnostik: Dilakukan sebelum pembelajaran untuk mengetahui kemampuan awal dan kebutuhan belajar peserta didik.
Asesmen Formatif: Dilakukan selama proses pembelajaran untuk memantau perkembangan belajar dan memberikan umpan balik.
Asesmen Sumatif: Dilakukan pada akhir lingkup materi atau periode tertentu untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Valid dan objektif.
Adil dan transparan.
Berkesinambungan.
Edukatif dan bermakna.
Berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.