Kecamatan Sukatani masih Zona Merah, Tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan.
Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan/sekolah/madrasah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus, terutama dalam perencanaan kebijakan pembelajaran dan pegawasan.
Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, maka diperlukan pengembangan seperti:
Aksesibilitas di Lingkungan Sekolah
Kemudahan Aksesibilitas di lingkungan sekolah inklusif ramah anak merupakan salah satu indikator kualitas layanan publik, khususnya bagian dari lingkungan sekolah yang ramah anak. Penyediaan desain lingkungan yang inklusif ramah anak, termasuk kemudahan bagi ABK dan atau penyandang disabilitas pada umumnya bahkan telah dituangkan dalam konvensi internasional.
Contoh penerapan universal desain
Ruang kelas yang fleksibel bagi semua penggunanya (kursi dapat dipindahkan), bangunan dengan lantai yang rata, jalan masuk tanpa tangga, akses masuk pintu yang cukup lebar, tombol yang bisa dikenali melalui indra peraba, pengaturan pencahayaan yang sesuai, rambu-rambu atau pelabelan yang jelas, dll. (Unesco, 2009).