Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan berbagai macam pembinaan karakter dan ketrampilan bagi siswa. Sehingga meringankan beban pendidikan karakter dan ketrampilan yang menjadi tanggung jawab kurikulum wajib, yang tertuang dalam beberapa mata pelajaran wajib.
Maka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah, gerakan pramuka merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan dan penuh aktifitas praktis yang dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sampai saat ini terbukti, pramuka masih sangat diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik di Indonesia. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksanakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
*sdn22belopa