1. Fotokopi Rapor yang telah dilegalisir Satuan Pendidikan dan Menunjukan Rapor asli;
2. Fotokopi Sertifikat Akreditasi Satuan Pendidikan;
3. Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik materai 10.000,- ke satuan Pendidikan tujuan SDN Penjaringan 06;
4. Surat Keterangan pindah dari Satuan Pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan Perwakilan Setempat;
5. Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta didik yang berasal dari satuan Pendidikan Sekolah Swasta;
6. Surat keterangan tidak sedang menjalani Sanksi dari satuan Pendidikan asal.
Saat ini mutasi masuk siswa masih di tutup, akan diinfokan lebih lanjut setelah kami mendapatkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan. Silahkan check secara berkala pada halaman Pengumuman