LANGKAH-LANGKAH SINKRONISASI DATA GTK DENGAN ASN DIGITAL
Penyetujuan di Ruang GTK:
Buka laman guru.kemdikbud.go.id dan masuk menggunakan akun belajar.id Anda.
Pilih menu Pengelolaan Kinerja, lalu pilih periode Januari-Desember 2025.
Cek dan sepakati perencanaan kinerja Anda sebagai guru.
Sinkronisasi di e-Kinerja BKN (ASN Digital):
Buka asndigital.bkn.go.id dan login menggunakan NIP serta password Anda, lalu masukkan kode OTP.
Pilih layanan individu ASN dan masuk ke menu Kinerja untuk diarahkan ke e-Kinerja BKN.
Pilih menu SKP.
Klik tombol Sinkro Ruang GTK.
Pilih periode tahun 2025, lalu klik sinkronisasi.
Jika berhasil, akan muncul notifikasi bahwa data SKP berhasil disinkronkan.
Hal penting:
Pastikan akun Anda sudah terdaftar sebagai pengguna Ruang GTK agar sinkronisasi dapat dilakukan.
Jika Anda mengalami rotasi, pindah, atau mutasi, gunakan opsi sinkronisasi yang sesuai.
Jika ada data yang tidak sesuai setelah sinkronisasi, periksa kembali perencanaan di Ruang GTK dan ulangi prosesnya, atau lakukan perbaikan data di e-Kinerja BKN.
Selengkapnya...
Margaasih – Batas akhir pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan ditutup pada 20 Agustus 2025.
Dengan demikian, waktu yang tersedia bagi instansi untuk mengusulkan formasi PPPK Paruh waktu bagi honorer tidak mendapatkan formasi pada seleksi 2024 tinggal tersisa 16 hari.
Hal tersebut mengacu keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif yang mengatakan bahwa proses pengajuan usulan formasi PPPK paruh waktu sudah dimulai sejak 1 Agustus dan berakhir 20 Agustus 2025.
"Sementara berjalan pengusulan PPPK paruh waktu hingga 20 Agustus 2025," kata Prof Zudan kepada JPNN.com, Senin (4/8).
Adapun jadwal tanggal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses pemberkasan NIP PPPK paruh waktu sudah dimulai hari ini 5 Agustus 2025.
Prof Zudan mengatakan, jadwal pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu dimulai 5 Agustus hingga 5 September 2025.
"Insyaallah bulan depan kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB)," ungkapnya.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu mengingatkan para PPK agar secepatnya mengajukan usulan penetapan kebutuhan sebelum 20 Agustus.
Ditegaskan Prof Zudan bahwa tidak ada perpanjangan waktu lagi.
Zudan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi terhadap instansi yang tak mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu.
"Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu," katanya.
Dia memastikan jadwal penyelesaian honorer sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni 1 Oktober 2025.
Dengan demikian, setelah Oktober tidak ada lagi honorer, pegawai non-ASN, atau sebutan lainnya.
Selanjutnya, dalam sistem kepegawaian di Indonesia hanya ada ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang sifatnya transisi.
"Kami hanya melaksanakan arahan Bapak Presiden, makanya paruh waktu ini sebagai solusi menyelamatkan honorer dari PHK massal," kata Zudan.
Jadwal Tahapan pengadaan PPPK paruh waktu yang ditetapkan BKN:
1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, 1 - 20 Agutus 2025.
2. Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB, 1 - 20 Agustus 2025.
3. Pengumuman alokasi kebutuhan, 1 - 20 Agustus 2025.
4. Pengisian DRH PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 5 September 2025.
5. Usul penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 10 September 2025.
6. Penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 20 September 2025.
Sumber: https://m.jpnn.com/
Berdasarkan Pasal 8 UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi yang dimaksud adalah kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. Sedangkan kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Proses sertifikasi guru untuk memenuhi ketentuan ini telah berjalan secara bertahap. Pada tahun 2023, masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun kini jumlah itu telah berkurang secara signifikan, dan tersisa sekitar 800 ribu guru yang belum tersertifikasi.
Di tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan). Pendaftaran ini ditujukan untuk seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG pada periode sebelumnya. Proses seleksi kali ini disederhanakan agar semakin banyak guru yang bisa mengikuti PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru sehingga bisa lebih fokus memberikan pembelajaran yang bermakna kepada murid. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk menuntaskan sertifikasi bagi seluruh guru yang belum tersertifikasi.
Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Kabupaten Bandung adalah bagian dari Bedas Digital Services (BDS), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah akses dan pelayanan administrasi kependudukan secara digital bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan dokumen kependudukan lainnya dalam bentuk digital di smartphone mereka.
Cara Mendapatkan IKD di Kabupaten Bandung:
1. Unduh Aplikasi:
Unduh aplikasi Bedas Digital Services (BDS) dari Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi dan Aktivasi:
Lakukan registrasi akun dan ikuti langkah-langkah aktivasi IKD yang tertera di dalam aplikasi.
3. Verifikasi Data:
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar.
4. Akses Layanan:
Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat mengakses berbagai layanan kependudukan secara digital, termasuk e-KTP, KK, dan dokumen lainnya.
Fitur IKD:
KTP Digital: e-KTP dalam bentuk digital yang tersimpan di smartphone.
Dokumen Kependudukan Lainnya: Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.
Kemudahan Akses: Akses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja melalui smartphone.
Pelayanan Publik: Memudahkan akses ke berbagai layanan publik yang memerlukan verifikasi identitas.
Penting:
Aplikasi IKD hanya dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Data IKD disimpan di server Kemendagri, bukan di smartphone, untuk menjaga keamanan.
Untuk aktivasi IKD, warga juga bisa mendatangi kantor kecamatan atau Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Catatan Tambahan:
Selain IKD, Bedas Digital Services (BDS) juga menyediakan berbagai layanan lain seperti informasi penanaman modal, berita seputar Kabupaten Bandung, akses CCTV lalu lintas, dan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi Instagram @disdukcapilbandungkab atau menghubungi layanan informasi Dukcapil Kabupaten Bandung.
Kegiatan penilaian PNS berprestasi tingkat Kabupaten berlangsung di Hotel Sari Ater. Kategori penilaian oleh panitia dengan juri dari berbagai bidang ilmu sangat selektif. Dan dihasilkan para pemenang dari kandidat dari berbagai Dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah).Prosesi penetapan dilaksanakan di Gd.Moh Toha Komplek Pemkab Bandung Senin 26 Desember 2022.
Berikut hasil pemenangnya dari PNS berprestasi 2022.Kategori Jabatan Fungsional
1. AGUS EKADA, S.Pd.,M.Pd
NIP. 19850820 201101 1 001 Kepala Sekolah SDN Daraulin 01
Kec.Margaasih Dinas Pendidikan
2. EUIS HASANAH,S.Pd.,M.MPd NIP.19680808 199201 2 002 Kepala Sekolah pada SMPN 2 Bojongsoang Dinas Pendidikan
3. SRI MUJIWATI, A.Md.Keb.,SKM.,MM
NIP.19730531 199302 2 001 Kepala Puskesmas Cimaung Dinas Kesehatan Kategori Jabatan Administrasi
1. DEDI RADI, S.Kom., M.M
NIP.19820418 201412 1 001 JFU Analis Data dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2. ANJAR PRATAMA APRILIYANTO, SE
NIP.19860407 201101 1 001 Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
3. WISNU HARIBOWO NIP.19840204 201001 1 009 Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan.
Margaasih, [24/05/2025] — Sekolah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung minat dan bakat siswa melalui keikutsertaan dalam kegiatan Festival Lomba Senidan Sastra Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kecamatan Margaasih. Kegiatan ini menjadi ajang bergengsi yang menampung potensi seni siswa dari berbagai sekolah dasar di wilayah Kecamatan Margaasih.
Pada tahun ini, siswa-siswi SDN daraulin 01 turut berpartisipasi dalam berbagai cabang lomba seni, di antaranya:
Nayla dalam cabang Lomba Mendongeng, dibimbing oleh Ibu Devy Handayani, S.Pd.
Salma, Raisa, Isma, Ainun, dan Silda dalam cabang Lomba Tari, juga dibimbing oleh Ibu Devy Handayani, S.Pd.
Yuke dalam cabang Lomba Menyanyi, dibimbing oleh Ibu Risa Rosyanti, S.Pd.
Fahri dalam cabang Lomba Menggambar, dibimbing oleh Ibu Risa Rosyanti, S.Pd.
Para peserta telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam mempersiapkan diri, baik melalui latihan rutin maupun bimbingan intensif dari para guru pembimbing. Semangat dan antusiasme mereka mencerminkan jiwa seni yang kuat dan semangat berkompetisi yang sehat.
Kabar gembira datang dari cabang Lomba Mendongeng, di mana Nayla berhasil meraih Juara 3. Ini merupakan pencapaian membanggakan yang patut diapresiasi, mengingat persaingan ketat antar peserta dari berbagai sekolah.
Kepala Sekolah, Bapak Agus Ekada, M.Pd., menyampaikan rasa bangganya terhadap seluruh peserta FLS2N:
“Saya mengucapkan selamat kepada Nayla atas prestasi yang diraih, serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh siswa yang telah mewakili sekolah dalam ajang FLS2N ini. Semoga pengalaman ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berprestasi di bidang seni.”
Sekolah akan terus mendukung kegiatan positif seperti FLS2N guna menumbuhkan bakat dan kreativitas siswa, serta memperkuat karakter siswa melalui seni dan budaya.
Margaasih, 14/05/2025] — Dalam rangka menjaga kesehatan siswa dan mencegah penyakit cacingan yang masih menjadi masalah kesehatan di kalangan anak usia sekolah, Puskesmas Margaasih telah melaksanakan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di lingkungan sekolah kami. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh seluruh warga sekolah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya pada anak usia sekolah dasar dan menengah. Cacingan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti anemia, kekurangan gizi, dan menurunnya konsentrasi belajar. Oleh karena itu, pemberian obat cacing secara massal menjadi langkah preventif yang sangat penting.
Dalam kegiatan ini, tim dari Puskesmas Margaasih memberikan penyuluhan singkat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah infeksi cacing. Setelah itu, dilakukan pembagian dan konsumsi langsung obat cacing kepada seluruh siswa sesuai dengan dosis yang telah ditentukan.
Kepala Sekolah, Bapak Agus Ekada, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau mengatakan:
“Kami sangat berterima kasih kepada Puskesmas Margaasih atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program ini. Kami percaya bahwa kesehatan siswa adalah fondasi utama untuk mendukung keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah.”
Pihak sekolah juga memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan dilakukan dengan pendampingan guru dan petugas kesehatan.
Dengan adanya kegiatan POPM Cacingan ini, diharapkan seluruh siswa dapat tumbuh sehat, aktif, dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Sekolah kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesehatan yang bermanfaat bagi peserta didik.
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) 4 TAHUNAN
Margaasih, [02 Mei 2025] — SDN Daraulin 01 sukses melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) 4 Tahunan sebagai bentuk evaluasi dan refleksi atas kinerja kepemimpinan kepala sekolah selama empat tahun terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kantor SDN Daraulin 01 dan berlangsung dalam suasana profesional, akuntabel, serta penuh semangat perbaikan berkelanjutan.
PKKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas manajerial kepala sekolah. Pada kesempatan ini, kepala sekolah yang dinilai adalah Bapak Agus Ekada, M.Pd, yang telah menjabat dan memimpin SDN Daraulin 01 dengan dedikasi tinggi selama empat tahun terakhir.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Safar Andrea, S.IP, selaku operator sekolah yang berperan aktif dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan untuk kelancaran proses penilaian. Keberadaan beliau sangat membantu kelengkapan administrasi serta kelancaran teknis pelaksanaan kegiatan.
Tim asesor yang ditugaskan dalam PKKS ini berasal dari unsur pengawas sekolah dan pejabat pendidikan yang berkompeten. Mereka melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek kinerja kepala sekolah, antara lain: dimensi manajerial, supervisi akademik, kewirausahaan, serta pengembangan sekolah secara umum.
Penilaian dilakukan melalui metode observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Para asesor memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian positif yang telah diraih SDN Daraulin 01 di bawah kepemimpinan Bapak Agus Ekada, termasuk peningkatan mutu pembelajaran, partisipasi aktif warga sekolah, serta penguatan budaya literasi dan karakter di lingkungan sekolah.
“PKKS ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai momen untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah,” ujar salah satu asesor dalam sesi refleksi akhir kegiatan.
Kegiatan PKKS 4 Tahunan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi dokumentasi bersama seluruh tim. Diharapkan hasil dari penilaian ini dapat menjadi dasar perbaikan dan pengembangan ke depan demi tercapainya visi dan misi sekolah secara berkelanjutan.
SDN Daraulin 01 28/11/2024 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu untuk tahun seleksi 2025. Program ini ditujukan bagi guru-guru dalam jabatan yang telah mengajar di sekolah formal dan bertujuan untuk proses sertifikasi pada tahun depan.
Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ferry Maulana Putra, menyampaikan kabar tersebut dalam siaran Instagram @nunuksuryani pada Rabu (27/11/2024). Ia memastikan bahwa seleksi akan dimulai dalam waktu dekat.
“Insya Allah di akhir November, dalam dua atau tiga hari ke depan, akan kami buka seleksinya,” ujar Ferry dikutip dari Kompas.com.
Ferry menambahkan, persyaratan PPG Guru Tertentu tahun ini lebih sederhana dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu kemudahan yang diberikan adalah penghapusan persyaratan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Selain itu, proses pemberkasan akan dilakukan melalui platform Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
“Jadi sekarang menjadi simpel sekali, tidak perlu NUPTK, dan nanti pemberkasan dilakukan melalui SIMPKB,” kata Ferry.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah guru bersertifikasi di Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat 606.000 guru telah mengikuti PPG Dalam Jabatan atau Guru Tertentu.
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, melaporkan bahwa Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) juga sedang berlangsung.
Sebanyak 302.184 guru mengikuti uji kompetensi tahun ini, ditambah 10.000 guru piloting tahap dua dari periode sebelumnya.
“Saat ini ada 302.184 orang peserta UKPPPG bagi guru tertentu. Ditambah 10 ribu guru piloting tahap dua yang baru ikut bersama dari periode sebelumnya,” ujar Nunuk.
Berikut adalah persyaratan bagi calon peserta PPG Guru Tertentu Tahun Seleksi 2025:
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berstatus guru atau kepala sekolah yang aktif mengajar.
Berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta.
Belum memasuki masa pensiun atau maksimal berusia 60 tahun.
Belum pernah menjadi peserta PPG pada tahun 2024.
Sumber: Kompas-TV
Untuk lebih jelasnya tentang apa itu PPG Tertentu disini
SDN Daraulin 01 Mengadakan Acara
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Margaasih (19/09/2024)
Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, SDN Daraulin 01 menggelar acara keagamaan yang penuh hikmah pada hari Kamis tanggal 19 September 2024. Acara ini diadakan di halaman sekolah dengan diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW kepada para siswa.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an oleh salah satu siswa berprestasi dalam bidang Tilawah, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah SDN Daraulin 01, Bapak Agus Ekada, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari. "Perayaan Maulid ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan kesempatan bagi kita semua, terutama para siswa, untuk mengambil pelajaran dari akhlak mulia Rasulullah dan menerapkannya dalam kehidupan," ujar Agus Ekada, M.Pd.
Puncak acara diisi dengan ceramah agama yang dibawakan oleh K.H. Budi Hisan Kamil, S.Pd.I, M.M, yang memberikan tausiyah mengenai sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW dan pesan-pesan moral yang relevan bagi kehidupan siswa masa kini. Dalam ceramahnya, K.H. Budi Hisan Kamil, S.Pd.I, M.M, mengajak para siswa untuk meneladani sifat-sifat mulia Nabi, seperti kejujuran, kesederhanaan, serta kasih sayang kepada sesama.
Acara juga dimeriahkan dengan penampilan marawis dan shalawat yang dipersembahkan oleh siswa-siswa SDN Daraulin 01. Penampilan mereka mendapat sambutan hangat dari para hadirin yang ikut bershalawat bersama, menciptakan suasana religius dan penuh rasa syukur.
Salah satu siswa yang mengikuti acara, mengungkapkan kegembiraannya. "Saya sangat senang bisa ikut serta dalam peringatan Maulid Nabi ini. Kami belajar banyak tentang Rasulullah dan betapa mulianya akhlak beliau. Semoga kami bisa mencontoh beliau dalam kehidupan sehari-hari," katanya dengan antusias.
Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh K.H. Budi Hisan Kamil, S.Pd.I, M.M, memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Dengan diadakannya kegiatan ini, SDN Daraulin 01 berharap para siswa semakin memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta meneladani Nabi Muhammad SAW sebagai suri teladan sepanjang masa.
Berikut jadwal ANBK 2024 untuk setiap jenjang pendidikan:
A. SD/SDLB/MI/Sederajat:
Tahap 1: 28-31 Oktober 2024
Tahap 2: 4-7 November 2024
B. SMP/SMPLB/MTs/Sederajat: 9-12 September 2024
C. SMA/SMALB/MA/Sederajat: 19-22 Agustus 2024
Untuk tahapan seluruh pelaksanaan ANBK 2024 adalah sebagai berikut:
Sinkronisasi simulasi AN SMA/SMK, SMP, dan sederajat: 2-4 Agustus 2024
Simulasi AN SMA/SMK, SMP, dan sederajat: 5-8 Agustus 2024
Sinkronisasi gladi bersih AN SMA/SMK/sederajat: 9-11 Agustus 2024
Sinkronisasi pelaksanaan AN SMA/SMK/sederajat: 16-18 Agustus 2024
Pelaksanaan AN SMA/SMK/sederajat: 19-22 Agustus 2024
Pelaksanaan AN Paket C: 24-25 Agustus 2024
Sinkronisasi gladi bersih AN SMP/sederajat: 30 Agustus - 1 September 2024
Gladi bersih AN SMP/sederajat: 2-5 September 2024
Sinkronisasi pelaksanaan AN SMP/sederajat: 6-8 September 2024
Pelaksanaan AN SMP/sederajat: 9-12 September 2024
Pelaksanaan AN Paket B: 14-15 September 2024
Sinkronisasi simulasi AN SD/sederajat: 20-22 September 2024
Simulasi AN SD/sederajat: 23-26 September 2024
Sinkronisasi gladi bersih AN SD/sederajat tahap 1: 11-13 Oktober 2025
Gladi bersih AN SD/sederajat tahap 1: 14-17 Oktober 2024
Sinkronisasi gladi bersih AN SD/sederajat tahap 2: 18-20 Oktober 2025
Gladi bersih AN SD/sederajat tahap 2: 21-24 Oktober 2024
Sinkronisasi pelaksanaan AN SD/sederajat tahap 1:25-27 Oktober 2024
Pelaksanaan AN SD/sederajat tahap 1: 28-31 Oktober 2024
Pelaksanaan AN Paket A tahap 1: 2-3 November 2024
Sinkronisasi pelaksanaan AN SD/sederajat tahap 2: 1-3 November 2024
Pelaksanaan AN SD/sederajat tahap 2: 4-7 November 2024
Pelaksanaan AN Paket A tahap 2: 9-10 November 2024.
Pemerintah Indonesia secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mulai tanggal 20 Agustus 2024. Seleksi CPNS ini diadakan untuk mengisi berbagai formasi di instansi pemerintah pusat dan daerah. Tahun ini, pemerintah menargetkan rekrutmen besar-besaran, termasuk untuk posisi strategis di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik.
Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id/. Setelah pendaftaran, peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pendaftaran Online: 20 Agustus 2024 – 9 September 2024
Seleksi Administrasi: 10 September 2024 – 14 September 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 15 September 2024
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 1 Oktober 2024 – 10 Oktober 2024
Pengumuman Hasil SKD: 20 Oktober 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 1 November 2024 – 10 November 2024
Pengumuman Akhir: 20 November 2024
Berikut adalah daftar syarat mendaftar CPNS 2024:
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Beberapa posisi khusus, seperti dosen dan dokter spesialis, dapat memiliki batas usia maksimal hingga 40 tahun.
Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.
IPK Minimum: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. Biasanya IPK minimum adalah 2,75 dari skala 4,00.
Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.
Surat Pernyataan yang menunjukkan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri, tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Sehat Jasmani dan Rohani: Peserta harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
Bebas Narkoba: Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang menjalani pendidikan formal tidak dapat mengikuti seleksi CPNS kecuali jika mendapatkan izin tertulis dari instansi terkait.
Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Peserta harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menunjukkan tidak memiliki catatan kriminal.
Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan khusus lainnya, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja di bidang terkait.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2024:
Kunjungi Portal SSCASN
Akses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Buat Akun
Pilih menu “Registrasi” dan isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor handphone.
Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena akan digunakan selama proses seleksi.
Login ke Akun SSCASN
Setelah berhasil registrasi, login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.
Pilih Formasi
Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat Anda. Pastikan untuk membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk formasi tersebut.
Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen
Isi data diri dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen resmi.
Unggah dokumen yang diminta seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya dalam format yang telah ditentukan.
Cek dan Verifikasi Data
Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah telah sesuai. Periksa kembali sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.
Submit Pendaftaran
Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran. Perlu diingat bahwa data yang sudah disubmit tidak dapat diubah.
Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah berhasil mendaftar, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. Kartu ini akan diperlukan saat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pantau Pengumuman dan Jadwal Seleksi
Pantau pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dan jadwal tes melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang Anda lamar.
Ikuti Tahapan Seleksi
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, ikuti tahapan seleksi berikutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Cek Pengumuman Hasil Akhir
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi. Jika lulus, Anda akan mendapatkan informasi mengenai tahapan lanjutan seperti pemberkasan dan pengangkatan.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Di antara ratusan ribu formasi CPNS 2024, ternyata terdapat 22 formasi yang disediakan untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat.
Terutama bagi lulusan SMK yang mengambil jurusan teknik kali ini punya peluang besar di CPNS 2024.
Terdapat 6 bidang di 3 kementerian yang memberikan peluang untuk lulusan SMK yang pernah mengambil jurusan teknik.
Berikut adalah rincian 22 formasi CPNS 2024 yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Repubik Indonesia (Kemdikbudristek)
Polisi Khusus Cagar Budaya (SMA/Sederajat) : PNS Polisi Khusus Cagar Budaya memiliki tugas patroli di kawasan cagar budaya sesuai wilayah hukum. Mereka juga bertugas memeriksa dokumen pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, serta menerima dan membuat laporan tindak pidana terkait cagar budaya. Contohnya seperti pencurian di museum. Formasi ini terbuka untuk lulusan SMA/sederajat.
Penata Pameran (SMK Teknik Bangunan/Desain Grafis/Multimedia) : PNS Penata Pameran bertugas mengoptimalkan peran museum sebagai komunikator benda koleksinya. Mereka terlibat dalam persiapan, penyelenggaraan, dan pascapenyelenggaraan museum. Formasi CPNS SM ini dibuka untuk lulusan jurusan teknik bangunan, desain grafis, dan multimedia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Operator Layanan Kesehatan (SMA/Sederajat) : PNS Operator Layanan KesehatanKemenkes bertugas untuk melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis. Formasi ini dapat dilamar lulusanSLTA dan yang sederajat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Pelatih dan Perawat Satwa Liar (SMA/Sederajat)
Pemelihara Tumbuhan (SMA//Sederajat)
Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan (SMA/Sederajat)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR)
Operator Sumber Daya Air (SMA IPA/SMK Teknik) : PNS Operator Sumber Daya bertugas untuk mengoperasikan dan memelihara infrastruktur sumber daya air. Contohnya seperti di bendungan, waduk, irigasi, dan drainase. Formasi ini dibuka untuk lulusan SMA jurusan IPA atau SMK jurusan teknik.
Petugas Operasi dan Pemeliharaan (SMA IPA/SMK Teknik)
Penilik Jalan (SMA IPA/SMK Teknik)
Operator Alat Berat (SMA/Sederajat) : PNS Operator Alat Berat bertugas memeriksa kelengkapan dan pengoperasian alat berat. Formasi ini dapat dilamar lulusan SMA/sederajat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Operator Kilang dan Utilitas (SMA/SMK)
Operator Pemboran (SMA/Sederajat)
Pemantau Gunung Api (SMA/SMK)
Badan Intelijen Negara (BIN)
- Pengelola Administrasi Intelijen (SMA/Sederajat) : Formasi ini ditempatkan di unit kerja Pusat Intelijen Medik BIN pada 2021. Lulusan SMA dan sederajat dapat mendaftar.
Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Pengelola Penanganan Perkara (SMA/Sederajat) : PNS Pengelola Penanganan Perkara bertugas melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan di bidang pidana. PNS juga bertugas menyiapkan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan bidang intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.
- Penjaga Tahanan (SMA/Sederajat) : Formasi CPNS lulusan SMA dan yang sederajat di KemenkumHAM ini menerapkan syarat usia 18-28 tahun pada rekrutmen CASN tahun lalu. Pelamar dapat lulus dari satuan pendidikan/sekolah/madrasah di bawah naungan Kemendikbudristek, Kemenag, atau dari luar negeri dengan syarat ijazah sudah disetarakan Kemendikbudristek.
- Petugas Pengamanan Kemasyarakatan (SMA/Sederajat)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Personel Operasional Bandar Udara (SMA/SMK Teknis Mesin/Listrik/Mekanika/Teknik Sipil, Penerbangan, Teknik Industri/Elektronika, Komputer) : PNS Personel Operasional Bandar Udara bertugas memeriksa dan mengumpulkan pesan pergerakan dan pergerakan keberangkatan. Ia juga bertugas menyusun rencana penerbangan bersama awak pesawat, serta mendokumentasikannya dengan otoritas bersangkutan.
Formasi ini terbuka untuk pelamar CPNS lulusan SMA dan SMK jurusan teknis mesin, listrik, mekanika, teknik sipil, penerbangan, teknik industri, elektronika, dan komputer.
Personel Teknik dan Operasional Penerbangan (SMA/SMK Teknik Mesin/Listrik) : PNS Personel Teknik dan Operasional Penerbangan memiliki tugas perawatan fasilitas keamanan penerbangan, serta menjaga keamanan dan kenyamanan operasional penerbangan. Lulusan SMA dan SMK jurusan teknik mesin atau listrik bisa mendaftar.
Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air (SMA/Sederajat) : Formasi CPNS Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air dapat dilamar lulusan SMA/sederajat. Kegiatan salvage yaitu memberikan pertolongan pada kapal serta muatan yang mengalami kecelakaan kapal/keadaan bahaya di perairan. Pertolongan ini termasuk mengangkat kerangka kapal, rintangan bawah air, atau benda lainnya.
Sementara itu, pekerjaan bawah air adalah kerja yang berhubungan dengan instalasi, konstruksi, atau kapal yang dikerjakan di bawah air. Pekerjaan bawah air juga meliputi penggunaan peralatan bawah air yang dioperasikan dari permukaan air. PNS jabatan ini menjalani pelatihan penyelaman, salvage, pekerjaan bawah air, dan lainnya.
Teknisi Menara Suar (SMA/Sederajat) : Formasi CPNS lulusan SMA/sederajat di Kemenhub ini bertugas mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dengan memastikan cahaya menara suar tetap aktif menerangi pelaut dalam bernavigasi di wilayah-wilayah se-Indonesia, termasuk di batas teritorial negara dan daerah terpencil.
Penjaga Menara Suar (SMA/Sederajat)
Sumber: detik.com & radarmojokerto.
MARGAASIH - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan formasi resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada rekrutmen CPNS 2024 ini pemerintah menyediakan 250.407 formasi.
"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Menteri Anas, di Jakarta, Kamis (15/08/2024) dikutip dari menpan.go.id.
Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Karena itu, sebelum pendaftaran dimulai, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
Anas juga menyebut, dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
Jadwal CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai pada 20 Agustus – 6 September 2024. Berikut jadwal lengkapnya.
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dapat diunduh dalam format PDF melalui link ini.
Sumber : Kompas.tv - 16 Agustus 2024
Menyambut hari lingkungan hidup sedunia, satgas sektor 8 melakukan aksi tanam pohon bersama puluhan siswa SDN Daraulin 01 di bantaran Citarum Desa Nanjung, Selasa (4/06).
Sebelum melakukan penanaman, Dansub 03 Serka Toto Karta memperkenalkan satu persatu jenis pohon dan kegunaannya serta manfaat apabila pohon sudah tumbuh besar.
Dansektor 8 Kolonel Edward Francis melalui Dansub 03 Serka Toto Karta menyampaikan, pelibatan anak sekolah sebagai upaya meningkatkan kepedulian lingkungan pada generasi yang akan datang.
” Mereka harus menjadi generasi penerus lingkungan hidup, tadi kami berikan edukasi bagaimana menjaga lingkungan dengan baik, termasuk mengelola sampah di lingkungan,” ujar Dansub 03.
Saat melakukan penanaman pohon, anak anak SDN Daraulin berebut bibit untuk ditanam, dipandu satgas anak anak tersebut mulai melubangi dan menanam pohon.
” Mereka bahagia, bermain sambil belajar menjaga alam, kami mengingatkan agar pelajaran yang mereka dapatkan hari ini, bisa di terapkan dalam kehidupan sehari hari di rumahnya juga lingkungan,” tutur Serka Toto Karta.
Sumber: Mediapatriot.co.id
Margaasih, 29/02/2024
SDN Daraulin 01 berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara 2 dalam Lomba Pentas PAI (Pidato Putri, MHQ Putri dan Cerdas Cermat) tingkat Kecamatan Margaasih. Lomba bergengsi ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi siswa terhadap nilai-nilai agama Islam.
Dalam acara yang diadakan di SDN Citunggul Kecamatan Margaasih pada hari Sabtu (29/02/2024), SDN Daraulin 01 tampil memukau dengan pentas yang menggugah, mengangkat tema tentang nilai-nilai kejujuran dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa telah mempersiapkan materi, penampilan, dan kostum dengan sangat serius dan penuh semangat.
Kepala Sekolah SDN Daraulin 01 Bapak Agus Ekada, M.Pd menyatakan kebanggaannya atas pencapaian gemilang ini. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak terlepas dari kerja keras, dedikasi, dan kerjasama antara siswa, guru, serta orang tua. "Prestasi ini bukan hanya tentang juara, tetapi lebih dari itu, ini tentang proses pembelajaran dan pembentukan karakter yang positif pada siswa," ujar Agus Ekada, M.Pd.
Sementara itu, salah satu siswa yang terlibat dalam pentas, Siti Ainun, berbagi kesan dan pengalamannya dalam persiapan dan penampilan di pentas tersebut. "Kami sangat senang bisa meraih juara 2 ini. Kami belajar banyak tentang kejujuran dan kebersamaan selama persiapan pentas ini. Ini adalah pengalaman yang tak terlupakan bagi kami semua," ungkapnya penuh antusias.
Prestasi gemilang ini tak hanya membanggakan bagi SDN Daraulin 01 saja, tetapi juga menjadi inspirasi bagi sekolah lainnya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, pembinaan karakter, dan prestasi siswa dalam bidang agama. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Pengenalan dan Cara Penyusunan Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM) di SDN Daraulin 01 Margaasih
Margaasih, 13 Januari 2024 - Kepala SDN Daraulin 01 Margaasih memperkenalkan dan menyusun pengelolaan kinerja menggunakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) kepada guru-guru di sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SDN Daraulin 01, Bapak Agus Ekada, M.Pd menyampaikan bahwa PMM membawa konsep yang menyeluruh dalam pengelolaan kinerja guru. "Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan teknologi yang tepat, kami dapat mencapai efisiensi yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Bapak Agus.
Pengenalan PMM dimulai dengan pelatihan intensif bagi para guru di SDN Daraulin 01 Margaasih. Pelatihan ini melibatkan pemahaman mendalam tentang fitur-fitur PMM, mulai dari perencanaan kinerja hingga penilaian. Guru-guru diberikan panduan langkah demi langkah untuk memahami dan memanfaatkan platform ini secara optimal.
Dalam proses penyusunan perencanaan pengelolaan kinerja, PMM menyediakan alat dan fitur yang memudahkan pemantauan dan evaluasi kinerja guru secara real-time. Guru-guru dapat dengan mudah menetapkan target, mencatat pencapaian, dan menerima umpan balik dari sesama guru serta pihak sekolah.
Sistem penilaian kinerja yang terintegrasi memungkinkan para pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah untuk mengakses data kinerja guru secara transparan. Ini memberikan gambaran yang jelas tentang kontribusi setiap guru terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Bapak Agus menambahkan, "Kami yakin bahwa dengan penggunaan PMM, pengelolaan kinerja kami akan menjadi lebih efektif dan terarah. Ini tidak hanya tentang penghematan waktu, tetapi juga memberikan peluang untuk meningkatkan fokus pada kualitas pembelajaran."
Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah aktif terlibat dalam upaya transformasi pengelolaan kinerja melalui program Merdeka Belajar. Fokus terkini adalah pengelolaan kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah, mencerminkan komitmen Kementerian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di sektor pendidikan.
Sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas. Saat ini, Kementerian telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja. Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah.
Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam konteks ini, Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara menjadi landasan utama.
Sejalan dengan regulasi tersebut, penerapan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional juga bertujuan memberikan kerangka kerja yang jelas, mendukung penilaian kinerja yang lebih akurat, dan merujuk pada tugas serta tanggung jawab yang spesifik. Dengan langkah-langkah ini, Kementerian tidak hanya berusaha menjadikan proses monitoring dan evaluasi kinerja lebih transparan dan responsif, tetapi juga memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan pendidikan dan memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan.
Dengan disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. melalui Platform Merdeka Mengajar, peraturan tersebut menjadi landasan hukum terkait pengelolaan kinerja. Sejalan dengan itu, ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut mendelegasikan amanat kepada direktorat teknis terkait untuk mensosialisasikan pengelolaan kinerja kepada seluruh pemangku kepentingan.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 membahas Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya guru.
Perlu diketahui!
Tenaga Kependidikan saat ini belum dapat melakukan pengisian Pengelolaan Kinerja melalui e-kinerja
Pengelolaan Kinerja dapat digunakan oleh Guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut :
GURU MAPEL
GURU KELAS
GURU BK
GURU PENGGANTI
GURU TIK
GURU PENDAMPING
GURU PENDAMPING KHUSUS
GURU PEMBIMBING KHUSUS
PLAY GROUP TEACHER
KINDERGARTEN TEACHER
KEPALA SEKOLAH
Guru non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah tetap dianjurkan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar’
Tanya Jawab Tentang Pengelolaan Kinerja
Apakah Pengelolaan Kinerja diwajibkan bagi Guru ASN Guru?
Penggunaan sistem Pengelolaan Kinerja di PMM sangat dianjurkan bagi Guru ASN Guru di bawah binaan Pemerintah Daerah
Apa perbedaan antara e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Pengelolaan Kinerja milik Kemendikbudristek?
Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah layanan teknologi pengelolaan kinerja bagi guru dan kepala sekolah yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Perencanaan Kinerja diselaraskan dengan prioritas pada Rapor Pendidikan tingkat satuan pendidikan
Pelaksanaan Kinerja dilakukan mengikuti periode semester (6 bulan) dengan pengumpulan bukti dukung digital secara lebih sederhana.
Penilaian Kinerja dilakukan pada platform untuk melihat pencapaian kinerja yang mendukung peningkatan capaian pembelajaran peserta didik dan pengembangan karier berbasis sistem merit
Apa benefit yang saya dapatkan dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja di PMM?
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja pada PMM, Guru akan mendapatkan kemudahan berupa:
Memilih satu praktik pembelajaran yang paling relevan untuk ditingkatkan
Memilih kegiatan pengembangan kompetensi sesuai preferensi sesuai tindak lanjut hasil observasi kinerja guna peningkatan kinerja
Saya seorang Guru Swasta, apakah diharapkan untuk beralih ke Pengelolaan Kinerja sebagai pengganti e-Kinerja pada tahun 2024?
Guru yang merupakan ASN di sekolah swasta dapat menggunakan PMM untuk mengisi Pengelolaan Kinerja. Sementara itu, Guru Swasta Non ASN dianjurkan juga menggunakan PMM dalam pengisian Pengelolaan Kinerja.
Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk dapat mengakses fitur Pengelolaan Kinerja di dalam PMM?
Persyaratan sistem yang dibutuhkan untuk dapat menggunakan fitur Pengelolaan Kinerja di dalam PMM adalah:
Menggunakan perangkat komputer/laptop untuk tampilan terbaik
Memiliki Akun belajar.id aktif digunakan
Terdaftardi Dapodik
Terhubung dengan jaringan internet
Ada berapa tahapan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar ?
Pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. Berikut adalah tahapannya:
Perencanaan Kinerja
Pelaksanaan Kinerja
Penilaian Kinerja
Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK (Jenis GTK) berbeda?
Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.
Jika saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apakah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?
Apabila Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja. Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.
Sebelum mempelajari cara menggunakan pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar, mari kenali lebih dekat menu Pengelolaan Kinerja. Anda dapat mengakses menu Pengelolaan Kinerja melalui halaman Beranda di Platform Merdeka Mengajar. Pastikan sudah login ke platform menggunakan akun Anda untuk mengakses menu ini. Panduan login dapat dilihat di sini.
Setelah masuk ke halaman Pengelolaan Kinerja, Anda akan melihat Alur Pengelolaan Kinerja seperti tampilan dibawah ini.
Berdasarkan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja, Guru dan Kepala sekolah mulai menyusun rencana SKP pada 1 Januari sampai dengan 31 Januari untuk periode 1 (satu) tahun berkenaan. Selanjutnya, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan penyesuaian Rencana SKP yang telah disusun pada 1 Juli sampai dengan 31 Juli tahun berkenaan.
Pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023). Berikut adalah Tahapan Pengelolaan Kinerja dimulai dari Perencanaan Kinerja hingga Penilaian Hasil Kinerja di platform Merdeka Mengajar.
Perencanaan Kinerja
Pelaksanaan Kinerja
Penilaian Kinerja
Informasi tentang tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru dapat kunjungi artikel di sini.
Tanya Jawab Tentang Pengelolaan Kinerja
Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu indikator pada tahap Perencanaan Kinerja di Praktik Pembelajaran / Praktik Kinerja?
Pada tahap Perencanaan Kinerja, Guru hanya dapat memilih satu indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Apakah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru?
Penysunan Perencaan Kinerja di anjurkan pada bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Sumber: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id
PANDUAN TERKAIT PENGELOLAAN KINERJA
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja (Guru)
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja (Kepala Sekola/Atasan)
Fitur Pengelolaan Kinerja (Guru & KS)
Pusat Informasi Pengelolaan Kinerja
atau disini 💾
Kebijakan Single Salary yang kembali hangat diperbincangkan, akankah nantinya tunjangan sertifikasi akan digabung ke gaji bulanan mulai tahun depan?
Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.
Reformasi penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan, dengan pemerintah menjadikannya sebagai prioritas tahun depan.
Salah satunya yaitu mengenai kebijakan single salary. Sebagaimana pemaknaannya single yang berarti satu dna salary yang berarti gaji, sehingga single salary atau gaji tunggal ini merupakan pemberlakukan pemberian gaji yang digabungkan dengan tunjangan tunjangan lainya.
Skema single salary atau skema gaji tunggal ini, apabila melihat dalam wacananya komponen tunjangan akan dihapus dan PNS akan menerima gaji pokok yang diperbesar.
Sehingga nantinya tunjangan tunjangan yang selama ini didapatkan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok, seperti halnya tunjangan anak dan istri, tunjangan beras dan juga tunjangan yang lainnya.
Sehingga nantinya gaji tunggal yang diterima PNS ini jumlahnya akan lebih besar dari gaji pokok yang saat ini berlaku. Karena tunjangan akan dilebur masuk ke gaji tunggal tersebut.
Tujuan dari sistem single salary kemungkinan adalah untuk mengurangi perbedaan besar antara gaji PNS terendah dan tertinggi, yang saat ini memiliki perbedaan yang tidak signifikan.
Berdasarkan sumber yang diperoleh yaitu dari sumbarprov.go.id, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan kebijakan single salary atau gaji tunggal ini dapat diberlakukan, antara lain:
a. Sistem gaji tunggal kemungkinan dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan. Gaji PNS apabila menggunakan sistem ini akan dihitung berdasarkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja, yang menghubungkan kinerja dengan penggajian.
b. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Dengan sistem ini diduga dapat mendorong PNS untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjadikan motivasi untuk memberikan performa yang terbaik dalam kinerjanya, karena acuan pemberian gaji sesuai dengan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang tertuang dalam poin a.
Dikutip dari salah satu berita https://www.dpr.go.id/berita/ , Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa rencana single salary perlu diselidiki secara cermat dan komprehensif karena berpotensi memberikan dampak signifikan pada sistem birokrasi.
Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pemberian gaji ini dapat meningkatkan kinerja PNS.
“Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan. Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain nah tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung,” ungkap Gus Adhi, sapaan akrab nya, dalam wawancara dengan Parlementaria di Gedung Nusantara pada tanggal 13 September 2023.
Untuk kelanjutan mengenai kebijakan ini, mari kita tunggu pengumuman resmi mengenai pemberlakuan kebijakan single salary ini.
sumber: wartaguru.id
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 SDN Daraulin 01
Tabel Standar Umur PPDB SD 2024/2025
Margaasih 25/10/2022. Asesmen Nasional Berbasis Komputer( ANBK) merupakan bagian dari proses pemetaan kualitas sistem pembelajaran ( sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang bawah dan menengah ) yang lebih praktis dilakukan.
Pesertanya diambil dari perwakilan kelas 5 dari 35 siswa (30 siswa Utama plus 5 siswa cadangan) dikarenakan keterbatasan perangkat maka dibagi menjadi 3 sesi, tiap sesi terdiri dari 10 siswa. Waktu penerapan diawali dari jam 07.30 s/d 16.00 Wib, hari pertama tipe asesmennya merupakan literasi membaca serta survei kepribadian, dan dihari kedua berbentuk numerasi serta survei lingkungan belajar.
Ada 3 Tahap pelaksanaan ANBK :
Pelaksanaan Simulasi pada tanggal 28-29 September 2022.
Pelaksanaan Gladi pada tanggal 17 Oktober 2022.
Pelaksanaa ANBK Utama Gel 1 pada tanggal 24-25 Oktober 2022. (Sesi 1 : 07.30 s/d 09.30, Sesi 2 : 10.30 s/d 12.30, Sesi 3 : 14.00 s/d 16.00)
Tujuan dilaksankanya ANBK adalah membuat pemetaan kualitas sistem pembelajaran bawah, menengah, dengan memakai asesmen kompetensi minimum, survei kepribadian serta survei lingkungan belajar.
Agus Ekada, M.Pd sebagai Kepala Sekolah berharap penerapan ANBK dapat berjalan mudah serta berhasil tanpa terdapat hambatan apapun. " Mudah - mudahan ANBK tahun ini dapat berjalan mudah serta berhasil tanpa terdapat halangan apapun dan menciptakan suatu yang berguna buat kemajuan Sekolah kedepanya", ungkapnya.
" Semua peserta yang hendak melaksanakan ANBK hari ini telah memperoleh pembekalan serta pelatihan ataupun simulasi lebih dahulu, sehingga diharapkan mereka lebih siap serta dapat mengerjakan soal dengan optimal sesuai jadwal," tambah Safar Andrea yang bertugas sebagai Proktor sekaligus Teknisi.
Dilansir dari halaman Pusat Asesmen Pembelajaran ( Pusmendik) Kemendikbudristek, instrumen yang dipakai di ANBK merupakan Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM), Survei Kepribadian, serta Survei Lingkungan Belajar. AKM menjadi instrumen yang mengukur literasi (membaca) serta numerasi (matematika) murid. Sedangkan Survei Kepribadian yang mengukur perilaku, nilai, kepercayaan, serta kerutinan yang mencerminkan kepribadian murid. Sebaliknya Survei Lingkungan Belajar hendak mengukur mutu bermacam aspek input serta proses belajar- mengajar di kelas ataupun disekolah.
Pelaksanaan ANBK jenjang SD/SDLB/Paket A Sederajat tahun 2022 diadakan pada bulan Oktober ini secara serentak di seluruh Indonesia. ANBK ini tidak memastikan kelulusan, karena Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pembelajaran. Asesmen Nasional juga tidak digunakan buat memperhitungkan peserta didik yang jadi peserta asesmen. Tidak hanya itu, Hasil Asesmen Nasional tidak hendak muat skor ataupun nilai partisipan didik secara individual.
Dan alhamdulillah sekolah kami mendapatkan kunjungan langsung dari BPPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sebelumnya adalah LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) guna memantau kegiatan Pelaksanaan ANBK 2022 di sekolah kami.
BKN Pastikan 264 Jenis Jabatan Akan Dialihkan ke Outsourcing
Pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara) memang sempat menjadi polemik di kalangan honorer, pasalnya dalam proses itu BKN sudah menolak sekitar 152.803 data karena disebut-sebut tak sesuai.
Selain itu, sempat tersiar kabar bahwa 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing ini tidak merata hingga memicu kecemburuan sosial di kalangan honorer K2 dan non K2.
Isu itu merebak berbarengan dengan penolakan sejumlah honorer dalam pendataan non ASN hingga menimbulkan polemik besar.
Tak hanya itu, honorer non K2 tenaga pendidikan (tendik) yang mencakup penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan petugas keamanan diisukan tak termasuk dalam pengalihan jabatan ke outsourcing.
Guna meredam polemik semakin besar, akhirnya BKN buka suara berikan penjelasan terkait data honorer yang ditolak dalam pendataan non ASN dipastikan akan adil.
Lantas, apakah benar 264 jabatan honorer yang tak masuk ke dalam pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing? Simak ulasan berikut ini agar tidak salah paham.
Pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara) memang sempat menjadi polemik di kalangan honorer, pasalnya dalam proses itu BKN sudah menolak sekitar 152.803 data karena disebut-sebut tak sesuai.
Selain itu, sempat tersiar kabar bahwa 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing ini tidak merata hingga memicu kecemburuan sosial di kalangan honorer K2 dan non K2.
Isu itu merebak berbarengan dengan penolakan sejumlah honorer dalam pendataan non ASN hingga menimbulkan polemik besar.
Tak hanya itu, honorer non K2 tenaga pendidikan (tendik) yang mencakup penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan petugas keamanan diisukan tak termasuk dalam pengalihan jabatan ke outsourcing.
Guna meredam polemik semakin besar, akhirnya BKN buka suara berikan penjelasan terkait data honorer yang ditolak dalam pendataan non ASN dipastikan akan adil.
Lantas, apakah benar 264 jabatan honorer yang tak masuk ke dalam pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing? Simak ulasan berikut ini agar tidak salah paham.
Tujuan pendataan non ASN diulang lagi ini yakni agar jabatan yang tak sesuai ketentuan tidak dimasukan kedalam pendataan.
Hal itu berkaitan dengan akan adanya sanksi jika pada tahap finalisasi masih banyak jabatan honorer yang tak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh BKN.
Selain itu, pada tahap finalisasi nanti juga PPK diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti bahwa data yang dihimpun ini sudah sesuai.
Bilamana suatu waktu kedapatan jabatan honorer yang tak sesuai masuk ke dalamnya, maka BKN akan memberikan sanksi kepada tenaga honorer sekaligus PPK.
Sebagai informasi, BKN telah menyampaikan sebelumnya pada tahap rekapitulasi hasil pendataan non ASN ini tercatat sekitar 2.215.542 data yang mencakup 335.638 data honorer di lingkupan instansi pusat serta 1.879.903 data honorer di lingkupan instansi daerah.
Maka dari itu, honorer K2 maupun non K2 tak perlu khawatir adanya kesenjangan, karena BKN menegaskan 264 jabatan dipastikan akan dialihkan ke outsourcing.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjutan dari BKN terkait skema maupun alur pengalihan jabatan honorer yang tak masuk pendataan non ASN ini.
Demikian ulasan sekilas mengenai BKN yang memberikan penegasan bahwa 264 jabatan honorer dipastikan akan menjadi outsourcing secara merata.***
Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/pr-795204084/honorer-tenang-meski-ditolak-pendataan-non-asn-bkn-pastikan-264-jenis-jabatan-akan-dialihkan-ke-outsourcing?page=4
RILIS APLIKASI RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (ARKAS) VERSI 3.4
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS, Dan BOP Pendidikan Kesetaraan, Serta penambahan referensi kegiatan kertas kerja tahun anggaran 2022, dan Penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023 selengkapnya disini
Banyak kasus tidak bisa login ke info gtk dikarenakan password tidak memenuhi syarat. Memang benar kewajiban untuk melakukan perubahan password sesuai standar dapodik ini telah dimulai pada versi 2021 yang lalu. Namun ternyata masih banyak gtk yang belum melakukannya sehingga dampaknya baru terasa sekarang Tahun 2022.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, perubahan password untuk akun gtk harus melalui portal manajemen sekolah. Jadi disini gtk yang ingin mengubah passwordnya wajib meminta bantuan OPS.
Cara ubah password gtk di Managemen Sekolah, silahkan kunjungi web manajemen sekolah ke SINI , pada laman utama :
Klik tombol “LOGIN menggunakan SSO“.
Pada laman LOGIN, gunakan alamat email dan password dapodik untuk masuk ke portal. Klik tombol LOGIN.
Pada beranda klik menu “AKUN“, klik tombol tampilkan.
Pilih GTK yang akan diubah passwordnya dengan mengklik ikon pensil di paling kanan. masukkan password yang baru dan harus memenuhi syarat berikut.
a. Harus mengandung minimal satu angka [0..9]!
b. Harus mengandung minimal satu huruf besar [A..Z]!
c. Harus mengandung minimal satu karakter khusus! contoh karakternya % # @ $ * ( ^
5. Selanjutnya klik tombol UPDATE jika telah melakukan perbaikan password
6. Setelah melakukan perubahan password silahkan lakukan "TARIK DATA" pada aplikasi DAPODIK, atau SINKRON pada aplikasi DAPODIK.
Coba LOGIN ke portal Info GTK kalau masih belum bisa, silahkan tunggu 2×24 jam coba login kembali ke portal info gtk.
Selamat Datang di Rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah.
Satdik dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Selengkapnya Cara Mengunduh Rapor Pendidikan disini