Usia anak minimal 6,0 tahun per 1 Juli 2024 (kelahiran sebelum 1 Juli 2018), lebih diutamakan usia 6,5 tahun ke atas (kelahiran sebelum 1 Januari 2019).
Mengambil formulir dan Membayar Biaya Pendaftaran sebesar Rp.100.000,- melalui pembayaran langsung di kepanitiaan sekolah pada jam kerja sekolah (08.00-12.00 WIB)
Mengisi dan mengumpulkan Formulir Pendaftaran PPDB IHA Tahun 2024-2025
Mengumpulkan beberapa dokumen pelengkap berikut, yaitu :
a) Kwitansi pembayaranÂ
b) Foto kopi KTP kedua orang tua (masing-masing 2 lembar)
c) Foto kopi Akta Kelahiran/Surat Tanda Lahir anak (2 lembar)
d) Foto kopi Kartu Keluarga/KK (2 lembar)
e) Foto Copy Kartu Identitas Anak (KIA) (2 Lembar)
f) Pasfoto anak ukuran 3x4 (2 buah, boleh hitam putih/berwarna)
Kedua orang tua siap bekerja sama yang baik dengan Sekolah sebagai patner (mitra) mendidik anak.
Mengikuti proses Observasi Calon Siswa dan Wawancara Kedua Orang Tua