VISI
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Mendukung Terwujudnya Visi - Misi Presiden dan Wakil Presiden, Yaitu: Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan untuk “Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan, Berkepribadian, berlandaskan Gotong Royong”.
MISI
Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sesuai Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu:
Peningkatan Kualitas Manusia, melalui peningkatan Daya Saing SDM KP dan Pengembangan Inovasi dan Riset Kelautan dan Perikanan.
Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing, melalui peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional.
Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan, melaluli Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya, melalui Penigkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 69 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dengan Satuan Pengawasan dan wilayah kerja sebagai berikut:
STASIUN PSDKP AMBON
Wilayah Kerja, (WPPNRI 714 dan WPPNRI 715)
1. Kota Ambon
2. Kabupaten Buru
3. Kabupaten Buru Selatan
4. Kabupaten Kepulauan Sula
5. Kabupaten Pulau Taliabu
SATWAS SDKP SERAM BAGIAN TIMUR
Wilayah Kerja, (WPPNRI 714 dan WPPNRI 715)
1. Kabupaten Seram Bagian Barat
2. Kabupaten Maluku Tengah
3. Kabupaten Seram Bagian Timur
SATWAS SDKP HALMAHERA SELATAN
Wilayah Kerja, (WPPNRI 715), Kabupaten Halmahera Selatan
SATWAS SDKP TERNATE
Wilayah Kerja, (WPPNRI 715)
1. Kota Ternate
2. Kota Tidore
3. Kabupaten Halmahera Timur
4. Kabupaten Halmahera Barat
5. Kabupaten Halmahera Tengah
SATWAS SDKP MOROTAI
Wilayah Kerja, (WPPNRI 715 dan WPPNRI 716)
1. Kabupaten Pulau Morotai
2. Kabupaten Halmahera Utara
Kantor Stasiun PSDKP Ambon
Kapal Pengawas HIU 13