SISTEM PORTAL ARSIP,
REFERENSI DAN INFORMASI
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ambon
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ambon
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau biasa disingkat menjadi Ditjen PSDKP, adalah unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Unit Pelayanan Publik yang melayani penerbitan Surat Laik Operasi untuk kapal Perikanan yang melakukan aktifitas di perairan 714 dan 715
Informasi tentang wilyah kerja dan sarana prasarana serta unit kerja Satuan Pengawasan SDKP di Wilayah Kerja Stasiun PSDKP Ambon
Kegiatan Aktifitas Pimpinan dan Perkantoran
Dokumentasi Kegiatan Pengawasan