Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PKKPT) di Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta dapat diselesaikan sebagai pelaksanaan dari Permendikbud nomor 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Tinggi dan Poltekkes Karya Husada Yogyakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas kekerasan.
Pencegahan kekerasan dijabarkan dalam beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan yaitu:
Melakukan Edukasi dan Sosialisasi tentang kampus yang bebas dari kekerasan Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait edukasi dan sosialisasi tentang kampus yang bebas dari kekerasan.
Penerapan kampus bebas dari kekerasan dalam kurikulum, proses pembelajaran dan berbagai layanan kemahasiswaan.
Penataan infrastruktur dan tata ruang kampus yang aman dari kekerasan. Infrastruktur dan tata ruang kampus yang aman dilakukan