Sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi di Indonesia, Provinsi Bali saat ini tengah mengembangkan sistem perkeretaapian sebagai solusi mobilitas yang efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Proyek ini merupakan tonggak penting dalam mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat dan wisatawan di Pulau Bali.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perhubungan telah menyusun Rencana Aksi Perkeretaapian Provinsi Bali 2035, yang membagi pelaksanaan proyek ini ke dalam tiga tahap besar:
🟩 Tahap I (2016–2018): Perencanaan Awal dan Penguatan Dasar
Pada tahap ini, fokus diarahkan pada pembentukan fondasi kelembagaan dan legalitas proyek, antara lain:
Penyusunan kerangka hukum dan regulasi sebagai dasar pembangunan perkeretaapian daerah.
Pembentukan dan penguatan kelembagaan, termasuk koordinasi antar instansi pusat dan daerah.
Penyiapan mekanisme pendanaan, baik dari APBN, APBD, maupun potensi investasi swasta.
Pelaksanaan studi teknis awal, termasuk Feasibility Study (FS), penetapan trase, Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
🟧 Tahap II (2019–2025): Implementasi Infrastruktur
Memasuki tahap kedua, prioritas berpindah ke pembangunan fisik dan pelaksanaan teknis di lapangan:
Kegiatan pembangunan jalur rel, stasiun, dan fasilitas penunjang mulai dilaksanakan, khususnya pada rute-rute prioritas.
Peningkatan koordinasi lintas sektor guna memastikan proyek berjalan sesuai rencana, serta meminimalkan dampak sosial dan lingkungan.
Beberapa bagian jalur telah memasuki tahap pengadaan lahan dan pekerjaan konstruksi awal.
🟦 Tahap III (2026–2035): Operasional dan Pengembangan Lanjutan
Tahap terakhir ditujukan untuk mengoperasikan sistem perkeretaapian secara penuh dan memperluas konektivitas:
Penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang perkeretaapian.
Pengadaan sarana perkeretaapian seperti rangkaian kereta dan sistem sinyal.
Pelaksanaan operasional kereta api secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur.
Evaluasi dan pengembangan jalur tambahan berdasarkan kebutuhan wilayah dan pertumbuhan penumpang.
Pembangunan jaringan kereta api di Bali terbagi atas tujuh jalur utama dengan total panjang lebih dari 400 km. Pembangunan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan kebutuhan wilayah. Berikut adalah daftar lengkap jalur yang direncanakan:
Khusus untuk jalur Gilimanuk–Denpasar, Denpasar–Padangbai, dan Padangbai–Gilimanuk, ketiganya merupakan bagian dari Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) dan akan ditangani langsung oleh Kementerian Perhubungan. Sementara jalur lainnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali melalui Rencana Induk Perkeretaapian Daerah (RIPDa).
Pembangunan sistem kereta api ini dirancang dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan:
Mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor dan menekan emisi karbon.
Menyediakan alternatif transportasi massal yang aman, cepat, dan terjangkau.
Mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan distribusi ekonomi antarwilayah.
Mengutamakan keterlibatan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Kami berkomitmen memberikan yang terbaik dalam proses pembangunan ini. Dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, proyek kereta api Bali diharapkan menjadi warisan infrastruktur strategis yang memperkuat konektivitas dan kualitas hidup di Pulau Dewata.
Informasi ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru proyek di lapangan. Tetap pantau laman ini untuk mendapatkan kabar terkini seputar progres pembangunan kereta api di Bali.Â