Kesehatan merupakan salah satu persyaratan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan professional. Dalam konteks pembangunan bangsa yang berbudaya serta professional diperlukan peningkatan mutu kesehatan masyarakat dan lingkungan yang saling mendukung dengan paradigma hidup sehat, pengetahuan tentang hidup sehat pada setiap individu dalam masyarakat, sehingga setiap warga mampu untuk memelihara kesehatan secara mandiri dan memajukan taraf hidup baik secara keluarga maupun berkelompok.
Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah memegang peranan penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan dalam rangka meningkatkan derajad kesehatan masyarakat Kabupaten Asmat. Perubahan dalam kehidupan social kemasyarakatan maupun kebijakan – kebijakan pemerintah tentang kesehatan akan mempengaruhi perencanaan secara umum dan diharapkan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah dari Pemerintah Kabupaten.
Rumah Sakit Umum Daerah Perpetua J. Safanpo merupakan relokasi dari RSUD Agats, mendapat Izin Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan tahun 2022 Nomor 503/001/BUP-ASMAT/SIOP-RSUDXI//2022. Dan beroperasi penuh pada 4 Januari 2023 Pada Tahun 2023 direncanakan mengikuti akreditasi yang merupakan survei ulang atas akreditasi paripurna yang sudah dicapai oleh RSUD Agats (Nomor KARS-SERT/1047/X/2019 tanggal 17 oktober 2019 bertempat dilokasi dan gedung yang baru.