Khusus Pasien Umum (Pasien Yang Membayar Sendiri dapat di transfer melalui SATU QRIS UNTUK SEMUA atas nama PAD KAB ASMAT.
Untuk Pasien BPJS tidak dikenakan biaya sama sekali atau gratis dengan menunjukkan Surat Rujukan atau Kartu Kontrol dari Rumah Sakit. Untuk pasien Gawat Darurat dapat langsung ke IGD tanpa rujukan.