Dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengamanatkan kepada seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota di seluruh Indonesia agar berupaya untuk memberikan pelayanan penyampaian informasi tentang pentingnya pemilu dan berdemokrasi yang baik serta bermartabat kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada. Salah satunya adalah membuat Rumah Pintar Pemilu (RPP) di setiap kantor KPU yang ada di propinsi, maupun kabupaten /kota yang ada di seluruh Indonesia. Salah satunya KPU Kabupaten Natuna.
Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program dan aktivitas project edukasi masyarakat, serta bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu. Adapun sarana untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi, maka dalam RPP menyediakan berbagai macam alat yang dapat memberikan informasi tentang proses pemilu serta sejarah demokrasi melalui audio visual, ruang pamer ruang, simulasi dan ruang diskusi.
RPP juga dapat difungsikan menjadi semacam museum pemilu yang memberikan pengetahuan tentang edukasi nilai-nilai demokrasi kepemiluan serta mampu menerjemahkan tentang pentingnya pemilu dan demokrasi agar terciptanya pemilih yang cerdas sehingga mampu memberikan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpin yang berkualitas. Untuk mendukung eksistensi RPP perlu dilakukan program dan strategi diantaranya publikasi kegiatan melalui media cetak dan elektronik, media sosial maupun media luar ruangan, KPU juga dapat mengundang berbagai elemen masyarakat seperti institusi pendidikan, komunitas, serta organisasi yang mewakili segmentasi dalam masyarakat.
Animasi Rumah Pintar Pemilu