Sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat. Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Kegiatan pendataan lapangan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober s.d. 14 November 2022 yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia.
BPS Kabupaten Kebumen memanggil masyarakat Kabupaten Kebumen yang memenuhi syarat untuk menjadi petugas Regsosek di wilayah Kabupaten Kebumen. Lowongan yang dibuka adalah Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Para petugas akan diberikan pelatihan sebelum melakukan tugas. Adapun PPL bertugas melakukan pendataan terhadap seluruh keluarga di wilayah tugasnya sesuai konsep yang diberikan. Sedangkan PML bertugas dalam mengawasi dan memeriksa hasil pendataan lapangan oleh PPL sesuai konsep dan definisi yang ditentukan.
Sehat jasmani dan rohani
Disiplin dan berkomitmen
Bersedia bekerja terikat kontrak
Diutamakan berusia 18 s.d. 50 tahun
Bagi wanita tidak sedang hamil dalam rentang bulan Oktober s.d. Desember 2022
Minimal lulusan SMA/Sederajat
Tidak berstatus sebagai PNS
Diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat, aparatur kalurahan, serta tokoh di wilayah tugasnya
Bersedia melakukan pendataan secara door to door (dari rumah ke rumah)
Bersedia mengikuti pelatihan petugas Pendataan Awal Regsosek selama 2 (dua) hari (menginap) pada rentang tanggal 22 September s.d. 13 Oktober 2022
Memiliki e-mail aktif
Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/ smartphone android dengan spesifikasi:
Sistem Operasi Android minimal versi 7.0
RAM minimal 2GB
Memori internal minimal tersisa 2GB
Memiliki GPS Internal
Kamera berfungsi dengan baik