Verifikasi menggunakan metode CAWI dengan aplikasi:
http://webapps.bps.go.id/jateng/eskrim/
Aplikasi ini berisi Prelist keluarga miskin ekstrem dan variabel yang harus diverifikasi.
Untuk wilayah yang terkendala sinyal bisa dilakukan dengan printout dari Prelist , dan proses verifikasi dilakukan melalui dokumen tercetak dengan template sebagai berikut,