Halaman ini menjelaskan kebijakan dan mekanisme pengelolaan riset internal di Universitas Bina Nusantara yang dananya berasal dari internal perguruan tinggi. Halaman ini juga menjelaskan secara rinci tentang tata cara pengajuan, seleksi proposal, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, serta pelaporan hasil kegiatan. Untuk dapat menyalurkan dan menyempurnakan ide dan upaya kreatif para dosen Universitas Bina Nusantara ke dalam penelitian dapat dilakukan kerjasama dengan industri,atau lembaga pemerintah / swasta dari dalam dan / atau luar negeri.
Ketentuan Seluruh Skema:
Submit proposal Penelitian Internal Binus dimulai pada Desember 2022 s/d Januari 2023
Cluster dari ketua dan anggota tim pengusul mengikuti ketentuan cluster sesuai dengan skema yang ada pada panduan Penelitian Internal Binus.
Ketua pengusul wajib menerapkan multidisiplin ilmu pada tim penelitinya dan wajib melibatkan mahasiswa.
Bagi Bapak/Ibu pengusul yang memiliki hibah di tahun sebelumnya, mohon pastikan agar penelitian sudah selesai dan tidak memiliki kewajiban administrasi yang belum terpenuhi.
Bagi seluruh proposal pembiayaan tahun 2023, waktu pelaksanaan Penelitian Dasar-Terapan Binus, Penelitian International Binus, Binus Reseach untuk Nusantara dan Binus Peduli Lingkungan adalah pada periode 01 Maret s/d 15 Desember.
Panduan Penelitian, template LoA Mitra untuk PIB, dan Research Roadmap FM dapat di download juga pada link berikut : disini