Polisi Militer sering disingkat PM atau "POM" ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut ,
Tidak semua polisi militer di negara-negara lain dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, tetapi di negara-negara lain seperti di Prancis, Italia, Belanda, Inggris, Amerika, dll Polisi Militer diberi wewenang untuk bertindak terhadap masyarakat sipil.
Polisi militer bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap: Presiden RI, Wakil Presiden RI , dan lainnya , Di antaratugas-tugas pokok polisi militer, polisi militer juga bertugas sebagai pengaman instalasi, penjagaan tahanan perang dan tahanan militer, pengendalian lalu lintas khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil.
Di Indonesia ada tiga korps Polisi Militer, yaitu polisi militer angkatan darat (POMAD), polisi militer angkatan laut (POMAL) dan polisi militer angkatan udara (POMAU)
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI Angkatan Darat dan bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi Polisi Militer.
Bisa di dapatkan ketika memasuki Subdivisi Dilmil.
Bisa di dapatkan ketika Sudah menjadi Lulus dari pendidikan Polisi militer
Di dalam Divisi Polisi MIliter terdapat Group dalam Provost yang mengurusi Pendidikan Para Calon Anggota PM. Mereka di sebut Pusdikpom, Mereka adalah Pelatih-Pelatih yang siap mengurusi dalam Bidang Melatih.