PEDOMAN DAN PANDUAN PELAKSANAAN SURVEILANS
APLIKASI SKDR ONLINE
WORKING TOOLS
KUMPULAN PEDOMAN PROGRAM
Penanggulangan penyakit menular ditujukan untuk:
Melindungi masyarakat dari penularan penyakit;
Menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit menular; dan
Mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit menular pada individu, keluarga, dan masyarakat.
Strategi penanggulangan penyakit menular dilakukan melalui kegiatan:
Promosi kesehatan;
Surveilans kesehatan;
Pengendalian faktor risiko;
Penemuan kasus;
Penanganan kasus;
Pemberian kekebalan (imunisasi);
Pemberian obat pencegahan secara massal.
Prioritas dalam penanggulangan penyakit menular tertuju pada:
Penyakit endemis, diantaranya DBD, Malaria,
Penyakit menular potensial KLB/wabah, diantaranya Dengue, Kolera.
Penyakit dengan angka kematian tinggi, diantaranya Rabies, Tetanus neonatorum, Difteri, TBC.
Penyakit yang memiliki dampak sosial, ekonomi, politik, dan ketahanan yang luas, diantaranya COVID-19, flu burung.
Penyakit yang menjadi sasaran reduksi, eliminasi, dan eradikasi global, diantaranya PD3I (Campak, Pólio, Difteri, Pertusis), Dengue, Malaria.
Petugas memantau data PWS: morbiditas dan mortalitas penyakit menular dan cakupan pelayanan di wilayah kerja Puskesmas.
Setiap kasus penyakit menular dinilai apakah berpotensi KLB atau bukan.
Penyakit berpotensi KLB/wabah (daftar penyakit tercantum pada Tabel 31) dilaporkan ke dalam aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) oleh Petugas Surveilans Puskesmas.
Di dalam SKDR, jika jumlah kasus melebihi parameter yang telah ditetapkan maka akan muncul “Sinyal KLB” yang dapat tertangkap oleh petugas surveilans di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun di Pusat.
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota segera melakukan verifikasi dan melakukan tindak lanjut=
penyelidikan epidemiologi dalam waktu < 24 jam,
penelusuran kontak erat,
pengendalian faktor risiko dan lingkungan/vektor/binatang pembawa penyakit
pemeriksaan laboratorium serta
pemberian imunisasi (untuk KLB Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi/PD31).
Di dalam melakukan respon KLB ini diperlukan koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program serta disusun laporan berjenjang.
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon ini dibangun untuk mencegah kejadian dan perluasan KLB di suatu wilayah
Klaster 4 melakukan kegiatan dengan melibatkan Pustu dan kader serta lintas sektor terkait lainnya.