Sekarang Anda Sedang Berada di PTSP Online Loket Perdata Dengan Petugas : MARIA C. MEO, S.H.
Percakapan / Chat menggunakan Pesan Teks, jika membutuhkan pesan lebih lanjut, silakan klik link untuk Video Call melalui Zoom
Surat Permohonan Pengangkatan anak dari Para Pemohon (calon orang tua angkat) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa;
Calon orang tua angkat minimal telah menikah selama ± 5 Tahun;
Agama calon anak angkat dan calon orang tua angkat harus sama
Surat rekomendasi pengangkatan anak dari dinas sosial setempat
Asli + Fotocopy KTP Para Pemohon (ayah & ibu) 1 lembar;
Asli + Fotocopy akta kelahiran calon anak angkat 1 lembar;
Asli + Fotocopy Kartu Keluarga Para Pemohon (nama anak sudah tercantum dalam KK) 1 lembar;
Asli + Fotocopy Akta Nikah Para Pemohon (masing- masing ayah & ibu) 1 lembar;
Asli + Fotocopy surat nikah ayah dan ibu kandung 1 lembar;
Asli + Fotocopy Surat penyerahan dari orang tua kandung kepada calon orang tua angkat diketahui oleh kepala Desa, 1 lembar;
Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
Asli + fotocopy dafta gaji orang tua
2 orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 lembar;
Materai 10000 di tempel pada masing-masing lembaran fotocopy surat bukti (nomor 3-10), diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (1,3,4,5,6,7,8,9,10) dibawa serta pada hari persidangan yang telah ditentukan;
SKCK pemohon
Membayar biaya perkara
Surat Permohonan Pengakuan anak dari Pemohon (ayah anak tersebut) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa ;
Asli + Fotocopy KTP pemohon (ayah) 1 Lembar;
Asli + Fotocopy KTP ibu 1 Lembar ;
Asli+ Fotocopy Akta Perkawinan Pemohon (ayah & ibu masing-masing) 1 Lembar;
Asli + Fotocopy akte kelahiran anak dimaksud 1 Lembar;
Asli+ Fotocopy Kartu keluarga (didalamnya sudah tercantum nama anak dimaksud, nama ayah dan nama ibu yang BENAR) 1 Lembar;
Surat Pengakuan ayah atas anak luar kawin dimaksud diketik, mengetahui Ibu/istri & kepala Desa/Lurah bermaterai Rp.10.000 asli 1 lembar;
2 Orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 Lembar;
Materai 10.000 ditempel pada masing-masing lembaran Fotocopy surat bukti (nomor 2,3,4,5,6,8 ), diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (no 1,2,3,4,5,6,8,) dibawa serta pada hari sidang yang telah ditentukan;
Membayar biaya perkara
Surat Permohonan dari Pemohon ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa ;
Asli + Fotocopy KTP Pemohon ( ibu) 1 lembar
Asli + Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon (nama anak sudah tercantum dalam KK) 1 lembar;
Asli+ Fotocopy surat keterangan lahir anak dari Puskesmas/Rumah sakit;
2 orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 lembar;
Materai 6000 di tempel pada masing-masing lembaran fotocopy surat bukti (nomor 2,3,4), diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (1,2,3,4) dibawa serta pada hari persidangan yang telah ditentukan;
Membayar biaya perkara
Surat Permohonan untuk memperbaiki kesalahan penulisan pada akte kelahiran dari Para Pemohon ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa ;
Asli + Fotocopy KTP para Pemohon 1 lembar
Asli + Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon 1 lembar;
Asli+ fotocopy akte kelahiran yang dimaksud 1 lembar;
Asli+ Fotocopy surat keterangan lahir anak;
Asli+ Fotocopy ijasah terakhir ;
Asli+ fotocopy akte nikah orang tua 1 lembar ;
2 orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 lembar;
Materai 6000 di tempel pada masing-masing lembaran fotocopy surat bukti (nomor 2,3,4,5,6,7) diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (1,2,3,4,5) dibawa serta pada hari persidangan yang telah ditentukan;
Membayar biaya perkara
Surat Permohonan untuk mengganti nama dari Para Pemohon ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa ;
Asli + Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar;
Asli + Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon 1 lembar;
Asli+ fotocopy akte kelahiran yang dimaksud 1 lembar;
Asli + fotocopy akte nikah (bagi yang sudah menikah) 1 lembar;
2 orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 lembar;
Materai 6000 di tempel pada masing-masing lembaran fotocopy surat bukti (nomor 2,3,4,5,6,7) diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (1,2,3,4,5) dibawa serta pada hari persidangan yang telah ditentukan;
Membayar biaya perkara
surat permohonan di cetak 2 rangkap.
rangkap 1 di ttd oleh pemohon diatas materai 6000
tangkap ke 2 di ttd oleh pemohon tanpa materai
hasil ketikan di simpan dalm flash disk dan dibawa saat pendaftaran
Surat Permohonan dari Para Pemohon ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa ;
Asli + Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar;
Asli + Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon 1 lembar;
Asli+ fotocopy akte kelahiran anak yang dimaksud 1 lembar;
Asli + fotocopy akte nikah (bagi yang sudah menikah) 1 lembar;
Asli + fotocopy surat keterangan hubungan keluarga mengetahui kepala desa;
Asli + fotocopy sisilah keluarga mengetahui desa;
Asli+ fotocopy surat keterangan kematian pewaris
Asli+ fotocopy surat pernyataan tidak keberatan memberikan kuasa (jika pemohon mempunyai saudara kandung );
SK Pensiun/Polis Asuransi/Sertifikat tanah/Buku Rekening (opsional)
2 orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 lembar;
Materai 6000 di tempel pada masing-masing lembaran fotocopy surat bukti (nomor 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10) diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (1,2,3,4,5,7,8,9,10,11) dibawa serta pada hari persidangan yang telah ditentukan;
Surat Pernytaan tidak keberatan dari suami ato istri
Membayar biaya perkara
surat permohonan di cetak 2 rangkap.
rangkap 1 di ttd oleh pemohon diatas materai 6000
tangkap ke 2 di ttd oleh pemohon tanpa materai
hasil ketikan di simpan dalm flash disk dan dibawa saat pendaftaran
Surat Permohonan dari Para Pemohon ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa ;
Asli + Fotocopy KTP Para Pemohon ( suami + istri ) masing-masing 1 lembar;
Asli + Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon 1 lembar;
Asli+ fotocopy akte kelahiran yang dimaksud 1 lembar;
Asli + fotocopy akte nikah suami dan istri masing-masing 1 lembar;
2 orang saksi dibawa pada saat persidangan masing-masing disertakan dengan fotocopy KTP 1 lembar;
Materai 6000 di tempel pada masing-masing lembaran fotocopy surat bukti (nomor 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10) diberi cap dan tanda tangan dari petugas pos setempat;
Semua surat dan kelengkapan yang asli (1,2,3,4,5,7,8,9,10,11) dibawa serta pada hari persidangan yang telah ditentukan;
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Permohonan dari Pemohon ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa
Asli + Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar;
Surat kuasa jika mewakili pengambilan.
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara
Surat Gugatan Penggugat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bajawa 6 rangkap;
Asli bermaterai 10.000 sebanyak 1 rangkap
Sisanya di ttd tanpa meterai;
Soft copy surat Gugatan dalam bentuk CD
Membayar biaya perkara