Sekarang Anda Sedang Berada di PTSP Online Loket Hukum Dengan Petugas : MATIUS ADE K. SOBA N., S.H.
Percakapan / Chat menggunakan Pesan Teks, jika membutuhkan pesan lebih lanjut, silakan klik link untuk Video Call melalui Zoom
Surat Permohonan: Surat permohonan yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris dan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
Surat Keterangan Ahli Waris: Surat asli dan fotokopi dari Kelurahan/Kecamatan yang menyatakan ahli waris, yang juga ditandatangani oleh seluruh ahli waris;
Akta Kematian: Fotokopi akta kematian atau surat kematian yang dilegalisir;
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP semua ahli waris;
Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK almarhum dan ahli waris;
Dokumen Penting Almarhum: Fotokopi KTP almarhum dan fotokopi buku tabungan/deposito almarhum;
Akta Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran ahli waris (bagi anak/saudara ahli waris);
Buku Nikah/Akta Perkawinan: Fotokopi buku nikah pewaris (jika berlaku);
Surat Kuasa: Surat kuasa dari ahli waris lain jika salah satu ahli waris mewakili pengambilan.
Surat Permohonan: Surat permohonan yang ditandatangani oleh Pemohon dan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Asli dan fotokopi KTP Pemohon;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi Pemohon.
Ijazah: Ijazah terakhir Pemohon.
Surat Permohonan: Surat permohonan melakukan riset yang ditandatangani oleh Pemohon dan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
Proposal Riset: Proposal Riset juga dapat berupa Proposal Skripsi atau Proposal Tesis;
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP Pemohon;
Kartu Mahasiswa: Fotokopi Kartu Mahasiswa Pemohon;
Surat Pengantar: Surat Pengantar penelitian dari pihak Universitas;
Surat Permohonan: Surat permohonan untuk mendapatkan Salinan putusan yang ditandatangani oleh Pemohon dan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP Pemohon;
Surat Kuasa: Surat kuasa dari pihak yang berperkara jika yang meminta salinan putusan tersebut bukanlah salah satu pihak yang berperkara.
Surat Kuasa: Asli (dibubuhi Materai) dan fotokopi Surat Kuasa;
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP Pemberi dan Penerima Kuasa;
Kartu Tanda Anggota (KTA): Fotokopi KTA Penerima Kuasa;