Tantrakoras (Tanya Trauma Korban Kekerasan) adalah sebuah inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Paringin yang bekerja sama dengan RSUD Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan khususnya Poli Jiwa untuk untuk memberikan edukasi bagi korban kekerasan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Paringin terutama yang telah menjadi saksi korban, keluarga korban bahkan bagi Terdakwa yang menjalani persidangan pada Pengadilan Negeri Paringin, akan tetapi selain saksi korban, keluarga korban atau Terdakwa yang menjalani persidangan pada Pengadilan Negeri Paringin juga dapat memanfaatkan penggunaan Tantrakoras ini jika memang dirasa mengalami gejala PTSD.
Berisi daftar pertanyaan mengenai masalah dan keluhan yang sering dialami ketika mengalami suatu pengalaman Traumatik (Tindak kekerasan dan pengeroyokan).
Rujukan Artikel mengenai penjelasan Post Traumatic Stress Disorder, Penyebab, Gejala, Hingga Pengobatan yang terjadi pasca PTSD.
Hubungi email : pnparingin@gmail.com untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai aplikasi ini